Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Ada Pihak yang Kabur saat OTT di Kalsel, KPK Imbau Serahkan Diri
Jumat, 19 Desember 2025 14:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada pihak yang kabur saat komisi antirasuah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Dalam kegiatan di lapangan ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Namun, Budi tidak menjelaskan identitas pihak yang melarikan diri tersebut. KPK pun mengimbau para pihak tersebut untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK.
Baca juga : OTT di Banten, KPK Amankan Jaksa
“Untuk apa? Supaya proses penyidikan ini juga bisa efektif,” tegasnya.
Dalam OTT tersebut, tim mengamankan enam orang. Dua di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto.
Keduanya sudah tiba di Gedung KPK. Albertinus datang duluan. Mengenakan kaos warna abu-abu, bersandal selop, dan menggendong tas ransel warna hitam, Albertinus tiba di markas komisi pimpinan Setyo Budiyanto cs pukul 08.19 WIB. Wajahnya ditutupi masker. Tak ada komentar sedikitpun yang dilontarkan kepada wartawan.
Baca juga : Akui Beri Uang ke Lisa Mariana dari Kocek Pribadi, Ridwan Kamil: Itu Pemerasan
Setelahnya sekitar pukul 08.23 WIB, Asis Budianto, menyusul. Penampilannya lebih tertutup; mengenakan jaket warna hitam dengan penutup kepala. Wajahnya ditutup masker. Kedua tangannya menenteng dua tas ransel. Dia juga pakai jurus mingkem.
Selain memboyong enam orang, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Budi menyebut, OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kajari HSU cs.
“Untuk kasus di Kalsel, dugaan awal adalah tindak pemerasan. yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Baca juga : Geledah Perusahaan Penggarap Monumen Reog, KPK Sita Senjata Api
Budi memastikan, KPK berkoordinasi secara intens dengan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara ini.
“Tentu punya visi misi yang sama, komitmen yang sama kuat dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya