Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pasca Ade Kuswara Ditangkap, KPK Menduga Ada Perintah Penghapusan Pesan Singkat
Rabu, 24 Desember 2025 06:35 WIB
Sebelumnya
Dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024, Ade Kuswara rutin meminta paket proyek kepada SJ melalui perantara HMK dan pihak lainnya.
Total ‘ijon’ yang diberikan oleh SJ kepada Ade Kuswara bersama-sama HMK mencapai Rp 9,5 miliar.
Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.
Baca juga : Kepala BP BUMN Tinjau Lahan Untuk Huntara
“Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (20/12) pagi.
Ketiga orang tersangka tersebut ditahan di Rumah Taha nan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026 .
Ade Kuswara sendiri meminta maaf kepada warga Bekasi. Dua kali dia melakukannya. Pertama, saat dia digiring ke mobil tahanan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (20/12/2025) pagi.
Baca juga : Rebut Piala Sper Italia, Napoli Siap Mati Demi Conte
“Saya mohon maaf ke masyarakat, warga Bekasi,” ucap Ade Kuswara, lirih.
Kemudian, yang kedua, saat menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan KPK, Senin kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Ade Kuswara lagi-lagi menyampaikan permohonan maaf kepada warganya.
Baca juga : Gagal Pertahankan Emas SEA Games, Pelatih Voli Putra Dipecat
“Saya menyampaikan mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi,” ucap Ade Kuswara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selatan.
Dalam kesempatan itu, dia juga mendoakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. “Semoga Pak Gubernur sehat selalu,“ imbuhnya. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya