Dark/Light Mode

Lolos Verifikasi TPP, Hidayat Humaid Selangkah Lagi Jadi Ketum KONI Jakarta

Sabtu, 10 Januari 2026 22:37 WIB
Ketua TPP, Aminullah bersama jajarannya saat jumpa pers tentang  penetapan calon ketua umum KONI Jakarta, pada Sabtu (10/1/2026).
Ketua TPP, Aminullah bersama jajarannya saat jumpa pers tentang penetapan calon ketua umum KONI Jakarta, pada Sabtu (10/1/2026).

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah melalui proses verifikasi, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) resmi menetapkan Hidayat Humaid sebagai calon tunggal Ketua Umum KONI Jakarta periode 2026–2030. Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu kini tinggal selangkah lagi memimpin KONI Jakarta.

Ketua TPP Aminullah menjelaskan, penetapan dilakukan setelah seluruh berkas dukungan Hidayat—yang akrab disapa HH—dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, bakal calon lainnya, Achmad Azran, dinyatakan belum memenuhi syarat yang ditentukan.

Baca juga : Hakim Tolak JC Terdakwa Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank Jatim Jakarta

Aminullah yang juga mantan anggota KPU DKI Jakarta menjelaskan, pada tahap pengambilan formulir dan pendaftaran terdapat dua utusan yang mengambil formulir. Namun, hanya HH yang mengembalikan serta melengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Dokumen persyaratan HH diserahkan pada 31 Desember 2025. Setelah proses verifikasi pada 6–7 Januari 2026, TPP meminta sejumlah perbaikan dokumen yang kemudian dipenuhi dan diserahkan kembali pada 9 Januari 2026.

“Hari ini TPP menetapkan HH memenuhi persyaratan sebagai calon Ketua Umum KONI Jakarta masa bakti 2026–2030,” ujar Aminullah dalam jumpa pers, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga : Didukung 85 Persen Suara, Hidayat Resmi Daftar Jadi Calon Ketum KONI DKI

Wakil Ketua TPP, RBJ Bangkit, menambahkan bahwa hasil verifikasi akan disampaikan kepada seluruh anggota KONI Jakarta dan para pemangku kepentingan. Selanjutnya, HH dijadwalkan memaparkan visi dan misi pada 13 Januari 2026.

Seluruh rangkaian tahapan penjaringan dan penyaringan tersebut nantinya akan dilaporkan dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XIII KONI Jakarta 2026.

Terkait dukungan, Aminullah mengungkapkan bahwa dari 73 surat dukungan yang diserahkan HH, terdapat 11 surat yang diminta perbaikan. Dari jumlah itu, hanya 5 surat yang diperbaiki, sementara 6 surat dinyatakan tidak sah karena persoalan administrasi, seperti Surat Keputusan kepengurusan cabang olahraga, tanda tangan bukan dari ketua umum, serta dokumen yang hanya berupa fotokopi.

Baca juga : Dirjen Ahnas Tekankan Layanan Humanis dan Berintegritas di BP3MI Yogyakarta

Meski demikian, jumlah dukungan sah yang dimiliki HH tetap melampaui syarat minimal, yakni 17 dukungan dari cabang olahraga, KONI Kota/Kabupaten, dan Badan Fungsional.

“Yang memenuhi syarat hanya HH. Calon yang lain tidak memenuhi syarat,” tegas Wakil Sekretaris TPP, Estepanus Tengko.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.