Dark/Light Mode

Keputusan DPR Menunda Pembahasan RUU Pilkada Patut Diacungi Jempol

Rabu, 21 Januari 2026 05:58 WIB
Warga melintasi mural terkait pilkada di Depok, Jawa Barat, Minggu (29/9/2024). (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Warga melintasi mural terkait pilkada di Depok, Jawa Barat, Minggu (29/9/2024). (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang mengumumkan,  DPR memutuskan mengundurkan pembahasan revisi UU Pilkada dan tetap berkomitmen menetapkan pemilihan langsung dalam rancangan UU Pilpres mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan, termasuk dari Great Indonesia.

Kepala Desk Politik Great Indonesia Hanif Adrian mengemukakan, pernyataan Dasco itu mengubah konstelasi politik, dari tadinya DPR diperkirakan akan menjadi medan pertarungan partai politik yang sudah menegaskan sikap akan mendorong Pilkada melalui DPRD yaitu Golkar, PAN, PKB kemudian Nasdem dan Demokrat, melawan PDI Perjuangan yang menegaskan Pilkada harus tetap langsung, sementara PKS masih melakukan kajian.

Gerindra sendiri, dalam hal ini Prof. Dasco, walaupun sudah dikonsolidasikan secara tiba-tiba oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia melalui pertemuan mendadak akhir tahun lalu, ternyata menunda pembahasan RUU Pilkada. 

Sebelumnya Wakil Ketua Sufmi Dasco Dasco Ahmad mengumumkan, bahwa pembahasan RUU Pilkada belum menjadi prioritas Pemerintah yang sedang diterpa badai politik dampak dari Bencana Sumatera.

Agenda Kodifikasi UU Politik

Baca juga : Godok RUU Pemilu, DPR Tidak Membahas Presiden Dipilih MPR

Sebagaimana diketahui revisi UU Pemerintahan Daerah yang didalamnya terkandung soal Pilkada yang diagendakan dalam satu sistem dengan revisi UU Pemilu dengan nama Kodifikasi UU Politik, masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 bersama 64 rancangan undang-undang lainnya. 

Kodifikasi UU Politik itu, jelas Hanif dalam pernyataan tertulis hari ini, adalah konsekuensi konstitusional atas dua putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2025 lalu, yaiti enetapan _presidential threshold_ nol persen, dan putusan MK yang memundurkan pemilihan anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota yang seharusnya diselenggarakan pada 2029 menjadi 2031.

Dengan kata lain, Pemilu Nasional untuk memilih Presiden, DPR dan DPD dipisahkan dengan rangkaian Pemilu Daerah untuk memilih DPRD dan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Wali Kota). 

"Jika KPU Pusat dan KPU Daerah sesuai jadwal harus terbentuk pada tahun 2027 sebagai awal mula rangkaian pemilu, maka agenda kodifikasi UU Politik ini harusnya selesai maksimal akhir tahun 2026," tegas Hanif.

Tetapi, menurut Kepala Desk Politik Great Institute itu, terjadi potensi polarisasi  antar partai politik intraparlemen di DPR maupun potensi posisi diametral antara Pemerintahan Prabowo dengan kekuatan masyarakat sipil dalam bentuk gerakan ekstraparlementer.

Baca juga : Terus Menuai Dukungan, Pilkada Lewat DPRD Tak Hilangkan Esensi Demokrasi

"Pemerintah belum dianggap tuntas melaksanakan agenda pembangunan yang merupakan janji politik Presiden dalam pemilu," tegas Hanif.

Atas dasar potensi instabilitas politik yang dapat mengganggu penuntasan agenda pembangunan yang masih menghadapi masalah dan tantangan teknokratis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa, Sekolah Rakyat dan lain-lain, Prof. Dasco mengumumkan sikap politik yang diharapkan akan menurunkan tensi ketegangan tersebut.

Menurut Hanif,  jika dikaitkan dengan putusan-putusan politik yang diumumkan Prof. Dasco seperti penundaan pembahasan revisi UU Pilkada, kita dapat melihat pola engineering wise yang pada dasarnya berupaya menjaga keseimbangan politik untuk mencapai stabilitas. 

"Toh agenda pembangunan Pemerintah pada dasarnya hanya akan sukses mencapai pertumbuhan inklusif jika dilaksanakan dalam suasana politik yang stabil," ujar Hanif.

Karena itu, Great Institute menilai stabilitas politik berprinsip demokrasi era Prabowo ini akan semakin membaik dalam sinergi Pemerintah yang digawangi secara teknis oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dengan DPR yang digawangi secara politik oleh Sufmi Dasco Ahmad yang juga seorang insinyur politik.

Baca juga : Kemlu RI Pastikan WNI Di Venezuela Aman Pasca Serangan AS

Sinergi Pemerintah dan DPR digawangi dua Insinyur ini, lanjut Hanif, sangatlah penting mengingat Indonesia memasuki tahun badai geopolitik dan geoekonomi karena dunia sedang tidak menentu dan memasuki situasi apa yang disebut dengan ‘anarkisme internasional’.

"Sikap Dasco yang berkomitmen pada demokrasi ini harus kita berikan apresiasi sangat tinggi," jelas Hanif.

Namun, sambungnya, Prabowo perlu membuka ruang lebih luas kepada para aktivis dan intelektual yang berkomitmen menegakkan demokrasi, untuk memberi masukan kepada Pemerintah dan DPR untuk memperbaharui sistem pemilihan umum agar semakin demokratis, seperti usulan menggunakan pemilihan elektronik (e-voting) untuk mengurangi politik uang dan mempercepat perhitungan hasil pemilu.

Bahkan, menurut Hanif, bukan merupakan hal yang tidak mungkin jika Pemerintah dan DPR sekaligus mengubah sistem pemilihan menjadi proporsional tertutup atau sekalian menjadi sistem distrik untuk memberantas politik uang, dan mengakomodasi aspirasi masyarakat sipil di daerah melalui pembentukan partai lokal seperti di Aceh. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.