Dark/Light Mode

BMKG Rilis Peringatan Hujan Tinggi, Menko PMK Serukan Siaga Nasional

Jumat, 23 Januari 2026 17:30 WIB
Foto: Dok Kemenko PMK
Foto: Dok Kemenko PMK

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah. Hal ini menyusul terbitnya Peringatan Dini Cuaca Indonesia dan Prospek Cuaca Sepekan ke Depan periode 23–29 Januari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Berdasarkan dokumen resmi BMKG, pada periode 23–25 Januari 2026 sejumlah wilayah di Indonesia masuk dalam kategori Siaga hingga Awas terhadap potensi hujan lebat hingga ekstrem. Pada Jumat (23/1/2026), BMKG menetapkan status Awas untuk wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur, sementara status Siaga diberlakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada Sabtu (24/1/2026), wilayah yang masuk kategori Siaga meliputi Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, NTT, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Sementara itu, pada Minggu, 25 Januari 2026, status Siaga kembali ditetapkan untuk Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan NTT.

Selain hujan lebat, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah strategis, antara lain Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT, serta beberapa provinsi lainnya.

Pratikno menegaskan, peringatan dini BMKG harus menjadi rujukan utama bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat langkah antisipatif.

Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota Jumat 23 Januari, Cek di Sini Lokasinya

“Dokumen peringatan dini BMKG ini harus menjadi rujukan langsung bagi kepala daerah dan seluruh perangkat daerah dalam mengaktifkan sistem kesiapsiagaan. Ini adalah fase krusial untuk melakukan early action guna mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerugian yang lebih besar,” kata Pratikno.

Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah

Pratikno meminta pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota yang berada pada level Siaga dan Awas, khususnya di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, dan NTT, untuk segera mengaktifkan langkah-langkah kesiapsiagaan.

Langkah tersebut antara lain mengaktifkan posko siaga bencana dan sistem komando penanganan darurat, menyiagakan penuh personel BPBD, TNI/Polri, dinas teknis, serta relawan, melakukan pengecekan daerah aliran sungai, tanggul, lereng rawan longsor, dan sistem drainase perkotaan, serta menyiapkan jalur evakuasi dan lokasi pengungsian yang aman dan siap digunakan.

BMKG juga mencatat sejumlah kabupaten dan kota dengan potensi hujan sangat lebat hingga ekstrem pada 23 Januari 2026, di antaranya Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten; seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta; serta Kabupaten Probolinggo di Jawa Timur. Wilayah-wilayah tersebut diminta menjadi prioritas penguatan kesiapsiagaan di lapangan.

Baca juga : Dengan SAKEDAP, Perpusnas Perkuat Tata Kelola Serah Simpan Nasional

Kesiapsiagaan Masyarakat

Selain pemerintah daerah, Menko PMK juga mengimbau masyarakat di wilayah rawan bencana untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memantau informasi resmi BMKG melalui laman dan aplikasi Info BMKG, mengurangi aktivitas di daerah rawan banjir dan longsor saat hujan lebat berlangsung, serta menyiapkan tas siaga bencana dan rencana evakuasi keluarga.

“Kesiapsiagaan masyarakat merupakan lapis pertama perlindungan. Informasi yang dipahami dengan baik dan tindakan yang tepat waktu akan menyelamatkan banyak jiwa,” ujar Pratikno.

Sinergi Nasional Berbasis Risiko

Pratikno menegaskan penguatan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem merupakan bagian dari strategi nasional pengurangan risiko bencana berbasis risiko, dengan menjadikan peringatan dini BMKG sebagai dasar koordinasi lintas sektor.

Baca juga : Badai Emas Periode II Tahun 2025, Pegadaian Kanwil IX Perkuat Loyalitas Nasabah

Koordinasi tersebut melibatkan Kemenko PMK, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BMKG, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta pemerintah daerah.

Pemerintah pusat, lanjut Pratikno, akan terus memantau perkembangan cuaca ekstrem selama periode 23–29 Januari 2026 dan memastikan dukungan penuh kepada daerah hingga potensi ancaman cuaca ekstrem dinyatakan berakhir.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.