Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bantah Cawe-Cawe, Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Urusan Kemenag
Selasa, 27 Januari 2026 06:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, mengaku kesulitan mendapat tambahan kuota haji khusus dari pemerintah pada 2023-2024. Biro perjalanan ini terpaksa memberangkatkan jemaah dengan menggunakan kuota furoda.
Hal ini disampaikan Fuad saat diperiksa penyidik sebagai saksi kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024, Senin (26/1/2026).
“Tahun sebelumnya Itu Maktour hampir 600 (kuota), tahun 2024 itu kami dipangkas,” kata Fuad sambil menunjukkan dokumen kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga : KUHP Baru Tinggalkan Paradigma Balas Dendam
Dia mengklaim, Maktour hanya mendapat kuota tambahan haji khusus kurang dari 300, tepatnya sebanyak 276.
“Itu sangat terbatas sekali. Akhirnya kami harus pakai Furoda, ada jumlahnya 40,” sambung dia.
Dia pun membantah cawe-cawe dalam pembagian kuota haji tambahan. Menurut Fuad, hal itu merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga : Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Sudah Mundur Dari Golkar
“Kami tidak mengetahui apaapa yang lainnya. Kami disuruh isi (kuota haji tambahan), kami isikan,” tutur Fuad.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim auditor BPK juga turut serta dalam pemeriksaan tersebut. Materinya seputar penghitungan kerugian keuangan negara.
“Dalam pemeriksaan kali ini dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan nanti akan dilanjutkan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi.
Baca juga : Dianggap Sudah Teruji, PKB Kaltara Pertahankan Jajaran Pengurus Lama
Selain Fuad, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain. Mereka ialah Staf Khusus Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, IAA alias GA dan Staf PT DIP, yang tak disebut namanya.
Kemudian Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri (Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia) MAF; Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode Oktober 2022-November 2023 RFA; dan Direktur PT Al Amsor Mubarokah Wisata RSH.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya