Dark/Light Mode

Minta Alat Sadap Canggih, KPK Mau OTT Setiap Bulan

Kamis, 29 Januari 2026 07:30 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kedua kiri) bersama Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kiri), Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan) dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kedua kiri) bersama Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kiri), Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan) dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK mengaku tak bisa garang tanpa senjata. Di hadapan DPR, lembaga antirasuah blak-blakan minta alat sadap yang lebih canggih. Alasannya simpel: kalau ingin Operasi Tangkap Tangan (OTT) rutin digelar setiap bulan, KPK butuh dukungan anggaran dan teknologi yang memadai. 

Keluhan itu disampaikan Pimpinan KPK dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra. Dari KPK, hadir Ketua KPK Setyo Budiyanto serta dua wakilnya, Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo. 

Di hadapan para wakil rakyat, Setyo menegaskan, OTT masih menjadi instrumen penting dalam membongkar praktik korupsi. Namun, ia menolak anggapan OTT dijadikan target semata demi pencitraan. 

“OTT itu bukan target yang dipaksakan. Sangat bergantung pada informasi dan alat yang kami miliki,” kata Setyo. 

Baca juga : Teuku Rezasyah: Secara Otomatis Statusnya Hilang

Menurut Setyo, keterbatasan alat sadap membuat KPK kerap kesulitan memonitor komunikasi pihak-pihak yang diduga terlibat korupsi. Padahal, penyadapan menjadi salah satu senjata utama KPK untuk menangkap pelaku saat transaksi haram berlangsung. 

“Kalau alatnya memadai dan informasinya cukup, OTT bisa dilakukan lebih rutin. Idealnya sebulan sekali,” ujarnya. 

Setyo juga mengungkapkan, pola tindak pidana korupsi telah berubah. Jika sebelumnya praktik suap dilakukan secara langsung, kini modus operandi semakin kompleks dan berlapis. Belum lagi hasil penindakan lewat OTT dibatasi waktu 1x24 jam. 

“Sehingga dalam kesempatan 1x24 jam itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi,” papar Setyo. 

Baca juga : Dave Laksono: Harus Dipandang Secara Hati-hati

Kendala lain yang dihadapi KPK, lanjut Setyo, yakni keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Dia mengaku, jumlah penyelidik, penyidik, dan penuntut masih jauh dari ideal. Penyidik yang ada di KPK sekitar 150 orang. 

“Penyelidik lebih sedikit lagi, kemudian penuntutnya juga mungkin hanya sekitar 70 orang saja, dan ini sangat mengganggu proses-proses itu (penegakan hukum),” ujar Setyo. 

Akibat hal tersebut, Setyo mengakui beban kerja KPK semakin berat karena persidangan perkara korupsi tersebar di berbagai daerah, yang berdampak pada penumpukan perkara. “Tunggakan perkara itu beban buat penyidik,” keluhnya. 

Fitroh Rohcahyanto ikut menambahkan. Kata dia, selain keterbatasan personel, KPK juga menghadapi kendala teknologi yang belum memadai. 

Baca juga : Komisi VIII Ingin KPAI Diperkuat

Dia berharap, Komisi III DPR mendorong pemerintah menambah anggaran KPK, khususnya untuk pengadaan alat penindakan yang lebih modern. “Alat kami kurang canggih Pak, kurang canggih. Jadi ini sudah tidak up to date lagi,” ujar Fitroh. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.