Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
TASPEN Salurkan Jaminan Sosial Bagi Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Kamis, 29 Januari 2026 21:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT TASPEN (Persero) menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya para korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta–Makassar, khususnya almarhum Ferry Irawan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sebagai bentuk perlindungan negara bagi ASN, TASPEN menyalurkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada kedua anak almarhum Ferry Irawan selaku ahli waris.
Penyaluran manfaat tersebut menjadi wujud komitmen negara dalam memberikan kepastian perlindungan sosial bagi ASN dan keluarganya.
“Melalui program JKK, kedua anak almarhum Ferry Irawan selaku ahli waris juga berhak menerima manfaat beasiswa pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Corporate Secretary TASPEN, Henra, Kamis (29/1/2026).
Penyaluran manfaat dilakukan pada Upacara Persemayaman korban yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Minggu (25/1/2026) di Aula Politeknik Ahli Usaha Perikanan.
Baca juga : PGN Salurkan Gas Bumi Ke Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Di Karawang
Acara tersebut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Ir. Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan, serta Direktur Operasional PT TASPEN (Persero) Tribuna Phitera Djaja.
Henra menambahkan, JKK TASPEN memberikan kepastian perlindungan finansial dan layanan kesehatan bagi ASN yang menghadapi risiko kecelakaan saat bekerja.
“Kami sampaikan dukacita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500, khususnya kepada keluarga almarhum Ferry Irawan. Semoga Tuhan memberikan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi dukacita,” tandasnya.
Sebelumnya, TASPEN telah menyalurkan manfaat THT dan JKK kepada istri almarhum Deden Maulana, ASN yang wafat dalam peristiwa yang sama. Penyaluran dilakukan pada Upacara Persemayaman di Aula Politeknik AUP pada Kamis (22/1/2026).
Proses penyaluran manfaat kepada almarhum Ferry Irawan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan menerapkan komitmen 5T (Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Administrasi, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat) secara akuntabel.
Baca juga : Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500, Tim SAR Sujud Syukur
Penyaluran tersebut merupakan bagian dari upaya TASPEN dalam memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi ASN dan keluarganya.
Atas gugurnya almarhum Deden Maulana dan almarhum Ferry Irawan yang tengah menjalankan misi pengawasan laut, TASPEN telah menyalurkan manfaat JKK kepada seluruh ahli waris yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
TASPEN menegaskan komitmennya menghadirkan layanan yang transparan dan andal agar setiap ASN merasa aman terhadap masa depan.
Komitmen ini sejalan dengan visi dan misi TASPEN dalam mewujudkan perusahaan yang unggul, terpercaya, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan kesejahteraan bagi ASN dan Pejabat Negara yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara.
PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara.
Baca juga : Pascabencana Sumatera Barat, Gerindra Terus Kawal Huntara Korban Bencana
Berdiri sejak 17 April 1963, TASPEN memiliki berbagai program layanan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun.
Saat ini, PT TASPEN (Persero) juga menjadi The First Chairman of Asian Civil Service Pension Association (ACSPA), asosiasi penyelenggara jaminan sosial bagi ASN di Asia yang beranggotakan Indonesia, Korea Selatan, Filipina, Thailand, dan Kamboja.
TASPEN juga mengembangkan layanan digital melalui superapps Andal by TASPEN serta menyediakan kanal informasi melalui Call Center 1500919, laman resmi www.taspen.co.id dan tcare.taspen.co.id, serta media sosial resmi perusahaan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya