Kemnaker-OJK Perluas JHT Pekerja Informal
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja informal guna mengantisipasi era aging population (penuaan penduduk), serta menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Me
Selasa, 8 September 2026 06:30 WIB