Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
TP3C Papua: Jangan Emosional, Pemekaran Wajib Berbasis Aturan
Senin, 2 Februari 2026 16:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemekaran wilayah tidak boleh didorong oleh emosi atau kepentingan politik jangka pendek. Pemerintah diminta memastikan setiap rencana pembentukan daerah otonom baru sepenuhnya berbasis aturan hukum dan kemampuan nyata daerah.
Penegasan itu disampaikan Idrus Al-Hamid, Sekretaris Tim Pemekaran Daerah (TP3C) Provinsi Papua. Menurutnya, pemekaran kerap dibungkus janji percepatan pembangunan dan pemerataan layanan, namun dalam praktiknya sering melampaui rasionalitas hukum dan kapasitas fiskal.
“Pemekaran bukan aspirasi emosional, melainkan keputusan kebijakan berbasis kemampuan,” ujar Idrus dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).
Baca juga : Industri Berbasis Sains Penopang Pertumbuhan
Ia menegaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur syarat ketat pembentukan daerah otonom baru, mulai dari kemampuan ekonomi, potensi daerah, kesiapan administratif, hingga tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, dalam realitas politik lokal, syarat hukum tersebut kerap diperlakukan sekadar formalitas administratif. Dokumen dikejar untuk memperoleh rekomendasi, sementara substansi kesiapan daerah diabaikan. Akibatnya, pemekaran bergeser dari instrumen pembangunan menjadi ajang distribusi jabatan politik.
Idrus menyebut fenomena itu sebagai “kursiologi politik”, ketika orientasi kebijakan tidak lagi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melainkan pada pembagian kursi kekuasaan. Dampaknya, banyak daerah otonom baru lahir dengan kondisi fiskal rapuh dan ketergantungan tinggi pada transfer dana pusat.
Baca juga : Prabowo Minta Cadangan BBM Nasional Ditingkatkan Jadi Tiga Bulan
“Yang tumbuh justru belanja birokrasi, sementara layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tertinggal,” katanya.
Dalam konteks Papua, Idrus menilai dilema pemekaran semakin kompleks karena luas wilayah belum diimbangi kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan fiskal. Tanpa kepatuhan serius terhadap aturan, pemekaran justru berisiko memperbesar beban sosial masyarakat.
Ia menegaskan, pemekaran yang tidak memenuhi syarat hukum bukan sekadar kebijakan keliru, tetapi juga pelanggaran etika konstitusional. Karena itu, keberanian pemerintah diuji bukan pada seberapa banyak wilayah dimekarkan, melainkan pada ketegasan menegakkan aturan.
Baca juga : Roma Gagalkan Kemenangan Milan, Perebutan Papan Atas Serie A Kian Ketat
“Jika syarat tidak terpenuhi, pilihan yang tepat adalah menolak, bukan memaksakan,” tegas Idrus.
Ia berharap pemekaran wilayah dikembalikan pada tujuan awalnya sebagai instrumen pembangunan yang berkeadilan, berbasis kemandirian, dan tunduk pada peraturan perundang-undangan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya