Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Baca juga : KPK Bawa 149 Barang Bukti di Praperadilan Yaqut, Termasuk Hasil Audit BPK
"Benar, Cilacap," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).
Baca juga : OTT, KPK Tangkap Bupati Pekalongan
Fitroh belum menjelaskan secara detail siapa saja yang diamankan bersama Bupati Cilacap, barang bukti, serta konstruksi perkara ini.
Baca juga : Skuad Maung Bandung Latihan Malam Selama Ramadan
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Ini adalah OTT kesembilan KPK sepanjang 2026 atau yang ketiga pada bulan Ramadan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya