Dark/Light Mode

Antisipasi Covid-19, Bandara-bandara AP II Terapkan Social Distancing Bagi Penumpang Pesawat

Rabu, 18 Maret 2020 04:37 WIB
Penempelan garis kuning di lantai yang masing-masing berjarak 1 meter sebagai penanda batas antrian bagi penumpang pesawat yang diterapkan PT Angkasa Pura II.  (Foto: Dok. AP II)
Penempelan garis kuning di lantai yang masing-masing berjarak 1 meter sebagai penanda batas antrian bagi penumpang pesawat yang diterapkan PT Angkasa Pura II. (Foto: Dok. AP II)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan konsep pembatasan sosial atau social distancing di bandara-bandara yang dikelola perseroan guna mencegah penularan Covid-19.

Implementasi social distancing dilakukan dengan mengoptimalkan ruang yang ada di terminal untuk menciptakan jarak yang dianjurkan bagi penumpang pesawat, khususnya di area-area tempat berkumpulnya penumpang pesawat.

Penerapan social distancing itu antara lain melalui penempelan sejumlah garis kuning di lantai yang masing-masing berjarak 1 meter sebagai penanda batas antrian bagi penumpang pesawat.

Baca juga : Ketua MPR: Social Distancing Efektif Cegah Penularan Virus Corona

“Adanya garis kuning itu membuat setiap penumpang berdiri dengan jarak yang aman di setiap titik-titik antrian agar meminimalir risiko penyebaran Covid-19,” ujar Presiden Direktur PT Angkasa Pura II  (AP II) Muhammad Awaluddin.

Adapun garis kuning tersebut seperti yang ditempel di lantai menuju pos pemeriksaan keamanan (Security Check Point/SCP), serta di lantai fixed bridge dan garbarata untuk memisahkan jarak penumpang saat antrian ketika proses naik pesawat (boarding).

 

Batas kuning yang ditempel di lantai untuk memisahkan antrian penumpang ketika menuju naik pesawat/boarding. (Foto: Dok. AP II)

Baca juga : Pertamina Pastikan Stok BBM di Maluku dan Ambon Aman

Selain itu, di setiap lift di terminal penumpang juga telah diberi batas berdiri bagi masing-masing individu. Ketika berada di dalam lift, setiap individu dilarang bertatap muka langsung atau wajib menghadap ke dinding dan pintu lift.

 

Tampak garis pembatas di lift untuk masing-masing individu yang diterapkan PT Angkasa Pura II sebagai penerapan social distancing. (Foto: Dok. AP II)

PT Angkasa Pura II juga melakukan penataan kembali kursi di ruang tunggu (boarding lounge) dengan mengutamakan jarak yang cukup di antara penumpang.

Baca juga : Angkasa Pura I Terapkan Sistem Kerja Dari Rumah

“Penerapan social distancing melalui garis kuning pembatas antrian, lalu adanya batas berdiri di lift, dan pengaturan kembali kursi di boarding lounge itu sudah diterapkan di bandara-bandara kami seperti Soekarno-Hatta, Depati Amir Pangkalpinang, Supadio Pontianak, Kualanamu, Banyuwangi, dan lain sebagainya.”

Penataan kursi di ruang tunggu (boarding lounge), mengutamakan jarak yang aman antara penumpang pesawat yang diterapkan di bandara-bandara Angkasa Pura II.(Foto: Dok. AP II)

“Kami melakukan berbagai upaya yang memungkinkan untuk diterapkan di bandara-bandara sehingga penyebaran Covid-19 ini dapat dicegah,” jelas Muhammad Awaluddin.

Penerapan social distancing di terminal ini merupakan upaya terbaru PT Angkasa Pura II dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sebelumnya PT Angkasa Pura II sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan, penyediaan banyak hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh penumpang pesawat, dan lain sebagainya. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.