Dark/Light Mode

Banyak Warga Nikah Setelah Lebaran, Layanan KUA Tetap Jalan di Tengah WFA

Rabu, 25 Maret 2026 13:49 WIB
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar (Foto: Dok. Kemenag)
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam tiga tahun terakhir, data permohonan pencatatan pernikahan pada Bulan Syawal mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya. Dari 2023 sampai 2025, pencatatan pernikahan mencapai angka 667.000. 

Di tengah animo masyarakat yang tinggi, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan di tengah penerapan kebijakan Work from Anywhere (WFA). Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan layanan administrasi lainnya secara normal.

Baca juga : Sheila Dara, Foto Lebaran Tanpa Tema

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menegaskan, kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan yang diberikan kepada masyarakat. 

“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib, di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Baca juga : Arus Balik Sumatera–Jawa Meningkat, Layanan Penyeberangan Tertib dan Lancar

Thobib menjelaskan, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan berbasis digital untuk menjamin keberlangsungan layanan. 

"Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat tetap terlayani dengan baik," ungkapnya.

Baca juga : Transaksi Lancar Selama Libur Lebaran, BRI Andalkan 1,2 Juta BRILink Agen

Selain itu, layanan KUA juga telah berbasis digital, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan online untuk pendaftaran dan informasi. Misalnya, pencatatan pernikahan melalui https://simkah4.kemenag.go.id/ untuk mempermudah akses tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.