Dark/Light Mode

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Minta Penyidik Hadirkan Rasa Aman Dan Keadilan

Kamis, 7 Mei 2026 17:11 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuka Rakernis Reskrim Polri 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). Dok. Divhumas Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuka Rakernis Reskrim Polri 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). Dok. Divhumas Polri

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan kepada masyarakat dalam setiap proses penegakan hukum.

Arahan itu disampaikan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Sigit.

Menurut dia, Rakernis Reskrim menjadi momentum penting untuk meningkatkan profesionalisme serta memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan reserse kriminal.

Baca juga : Kakorlantas Ajak Ojol Jadi Pahlawan Keselamatan di Jalan

Sigit menilai tantangan tugas penyidik saat ini semakin berat. Selain menghadapi perkembangan kejahatan transnasional, aparat penegak hukum juga dituntut mampu mengantisipasi berbagai modus kejahatan baru yang terus berkembang.

Karena itu, Kapolri meminta seluruh jajaran reskrim meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas dengan aparat penegak hukum lainnya agar penegakan hukum berjalan optimal.

“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang harus kita antisipasi bersama,” ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Sigit menegaskan, profesionalisme dan sinergisitas yang kuat akan melahirkan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan negara maupun masyarakat.

Baca juga : Menlu Laos Ke Jakarta, Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi Dan Keamanan

Selain itu, pelayanan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan, juga diminta terus ditingkatkan.

“Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyinggung penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Menurut Sigit, aparat penegak hukum perlu melakukan penyesuaian paradigma dalam menjalankan tugas penegakan hukum, terutama terkait penerapan keadilan restoratif atau restorative justice.

Baca juga : Masih Sakit Tetap Jalani Sidang, Nadiem Minta Status Penahanan Diganti

“Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan,” tuturnya.

Ia menambahkan, pendekatan penegakan hukum tidak lagi hanya bersifat penghukuman semata, tetapi juga memberi ruang penyelesaian yang lebih adil dan bermanfaat bagi masyarakat.

Karena itu, pemahaman mengenai paradigma baru tersebut perlu diperkuat di internal aparat penegak hukum sekaligus disosialisasikan kepada masyarakat.

“Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat,” pungkas Sigit.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.