Dark/Light Mode

GKSR Dorong PT Nol Persen, Jangan Ada Suara Rakyat Terbuang

Selasa, 26 Mei 2026 06:45 WIB
Ketua Umum Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), Said Iqbal. (Foto. Dok. Partai Buruh)
Ketua Umum Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), Said Iqbal. (Foto. Dok. Partai Buruh)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), Said Iqbal mendorong penghapusan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi nol persen. Langkah itu dinilai penting agar tidak ada suara rakyat yang terbuang dalam Pemilu.

Iqbal menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Presidential Threshold nol persen melalui Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024. Menurutnya, penghapusan ambang batas pencalonan presiden membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk memilih calon pemimpin nasional. 

“Kalau pemilihan presiden saja nol persen untuk membuka ruang calon yang lebih beragam, maka seharusnya anggota legislatif, khususnya DPR RI, juga diberi ruang yang sama. Setiap partai politik harus bisa dipilih rakyat tanpa ada suara yang terbuang sia-sia,” kata Said Iqbal di Kantor Sekber GKSR, Jakarta, Senin (25/5/2026). 

Baca juga : 5 Jam Tangan Mewah Ditemukan Di Rumah Dinas Bupati Pekalongan

Iqbal menyoroti Pemilu 2024 yang menyisakan sekitar 17 juta suara partai politik tidak terkonversi menjadi kursi DPR karena gagal melewati ambang batas parlemen. Jumlah tersebut dinilai setara dengan potensi puluhan kursi di parlemen. 

Dia mencontohkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tidak berhasil lolos ke Senayan meski memiliki basis suara besar. 

“PPP partai tua, partai besar, tapi kursinya jadi sia-sia dan tidak bisa masuk parlemen,” ujarnya. 

Baca juga : Anak Muda Diminta Cerdas, Cermat & Cuan Berinvestasi

Selain PPP, Iqbal juga menyinggung Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat hingga Partai Buruh yang tetap memiliki banyak kursi di DPRD, namun tidak terwakili di tingkat nasional. 

“Di daerah mereka punya kursi, suara rakyatnya terwakili. Namun di tingkat nasional tidak terwakili. Ini yang ingin kami perbaiki,” tegasnya. 

Meski demikian, Presiden Partai Buruh ini mengakui usulan PT nol persen kemungkinan sulit diwujudkan. Karena itu, opsi realistis yang ditawarkan adalah menurunkan ambang batas menjadi 1 persen. 

Baca juga : Kinerja BUMN Diprediksi Bakal Makin Mengkilap

Menurut dia, usulan tersebut telah dibahas bersama sejumlah pakar hukum tata negara, di antaranya mantan Menko Pohukam Mahfud MD, Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.