Dark/Light Mode

Darurat Corona, Pemkab Taput Perlu Payung Hukum Beli APD dan Rapit Tes

Jumat, 27 Maret 2020 17:17 WIB
Rapid test corona
Rapid test corona

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah pandemi wabah corona, pemerintah pusat harus segera membuat aturan, atau payung hukum agar pemerintah daerah bisa menggunakan anggaran sendiri membeli alat pelindung diri dan rapid test corona. Kebijakan tersebut, akan memudahkan penanganan wabah corona di masing -masing daerah.      

“Pusat sebaiknya membuat payung hukum, atau Keppres supaya Pemda bisa menggunakan dana sendiri untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), dan rapid test. Kami butuh payung hukum sekarang,” kata Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, Jumat (27/03)

Baca juga : Hadapi Corona, KLHK Beli Hasil Petani Dan Kasih Gratis Ke Tenaga Medis

Menurutnya, pemerintah daerah punya deposito yang cukup untuk memberi kebutuhan APD dan membuat ruang isolasi untuk menangani wabah corona. 

“Daerah punya anggaran, tinggal pusat membuat payung hukum atau Keppres. Pusat fokus pada logsitik. Sedangkan APD, kita yang belikan,” ujar Nikson. 

Baca juga : Tahun Ini Pertamina Siap Perluas BBM Satu Harga di 83 Titik

Menurutnya, aturan tersebut juga bisa menghindari pemerintah berutang demi menangani virus Corona. 

“Jangan mengandalkan pinjaman luar alias utang lagi. Bayar utang dan bunga terus. Apalagi dolar sudah naik,” terangnya.

Baca juga : Wabah Corona Tak Kurangi Semangat Petani Panen Padi

Selain itu, tambah Nikson,  update data pasien yang terpapar corona harus dibuka, biar masyarakat bisa saling menjaga diri.

Diketahui, pemerintah akan mencari tambahan utang, dengan menerbitkan surat utang. Danannya akan  dimanfaatkan menjaga keberlangsungan usaha agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), di tengah pelemahan ekonomi gara-gara virus corona. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.