Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Buntut Pembiayaan Mobil Mewah & Renovasi Rumdin
Angket Gubernur Kaltim Gagal Penuhi Kuorum
Jumat, 12 Juni 2026 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Biaya mobil mewah dan renovasi rumah dinas Gubernur Kalimantan Timur melahirkan proses politik di Dewan. Sejumlah anggota parlemen mengusulkan hak angket untuk menelaah pembiayaan tersebut. Namun, hak angket belum dapat disahkan di Rapat Paripurna karena tak memenuhi kuorum.
Pembahasan hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud yang diagendakan di Gedung DPRD Kaltim, Kota Samarinda, Rabu (10/6/2026), ditunda lantaran jumlah anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum. Anggota Dewan yang tidak hadir salah satunya berasal dari Fraksi Golkar.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri memastikan, seluruh anggota fraksinya berada di area kantor DPRD Kaltim sejak pagi, karena ada rentetan agenda kerja yang padat. Menurut dia, Mereka menggelar rapat internal fraksi secara lengkap, dengan pengecualian satu anggota yang sedang menjalankan tugas kunjungan Badan Legislasi (Baleg) di DPR.
Sarkowi membantah, rapat internal fraksi yang digelar pukul 08.00 WITA itu sengaja diciptakan untuk menabrak atau memboikot jadwal paripurna, demi menjegal bergulirnya hak angket. Namun, dia tak menampik, ketidakhadiran pihaknya di ruang sidang merupakan keputusan politik yang disengaja.
Menurutnya, masuk ke ruang sidang akan menguntungkan kubu pengusung angket dari segi pemenuhan syarat kehadiran. “Kalau saya sampaikan penolakan di rapat paripurna, saya terhitung hadir. Paripurna akan digelar ketika tiga perempat atau 75 persen anggota Dewan hadir,” ujar Sarkowi dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Baca juga : Disambut Positif Himbara, Kenaikan BI Rate Perkuat Kepercayaan Investor
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud tak mau menjawab pertanyaan soal ketidakhadiran mayoritas anggota Fraksi Golkar dalam sidang paripurna. Penasihat Fraksi Golkar DPRD Kaltim itu berkilah, keputusan politik di internal partai memiliki berbagai pertimbangan, tidak bisa disederhanakan hanya pada satu aspek.
“Kalau keputusan Golkar tidak hadir, mungkin ada pertimbangannya. Tapi saya hadir kok, bahkan memimpin rapat,” kata Hamas, sapaan Hasanuddin Mas’ud.
Dalam struktur partai, lanjut dia, terdapat hubungan berjenjang mulai dari tingkat pusat hingga daerah yang menjadi bagian dari mekanisme politik internal.
“Di partai, kami berpatron. Ada DPP, DPD provinsi sampai kabupaten/kota. Kami ini pada dasarnya merupakan representasi partai. Jadi, kalau terkait kebijakan fraksi, lebih tepat ditanyakan kepada Ketua Fraksi Golkar,” ucapnya.
Soal kelanjutan pembahasan usulan hak angket, Hamas mengatakan, rapat paripurna memutuskan mengembalikan agenda tersebut ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, untuk menentukan jadwal berikutnya. Menurut dia, Banmus segera menjadwalkan ulang pembahasan tersebut dengan mempertimbangkan agenda DPRD.
Baca juga : Udara Di Jakarta Berasap, Masuk Kategori Tak Sehat
“Kami berharap secepatnya, karena agenda DPRD juga padat. Sekarang sudah memasuki pertengahan tahun, seharusnya fokus pengawasan anggaran mulai berjalan,” tandasnya.
Terpisah, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kaltim, Ananda Emira Moeis menegaskan, pihaknya tetap konsisten mengawal usulan hak angket DPRD Kaltim. Meski rapat paripurna penyampaian usulan hak angket ditunda lantaran tidak terpenuhinya syarat kuorum, PDI Perjuangan tak akan mundur dari upaya mendorong pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Fraksi PDI Perjuangan hadir secara penuh dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (10/6/2026). Kehadiran seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan merupakan bentuk komitmen untuk memastikan proses hak angket dapat berjalan sesuai mekanisme hukum yang ada dan berlaku,” ujarnya.
Namun, sambung Ananda, pelaksanaan hak angket tak dapat dilakukan hanya oleh satu fraksi. Sesuai ketentuan Tata Tertib Dewan, rapat paripurna harus memenuhi syarat batas minimum kehadiran sebelum dapat memasuki tahapan pembahasan substansi.
“PDI Perjuangan tak mungkin jalan sendiri. Kami harus bersama-sama dengan fraksi-fraksi lain. Sesuai aturan, rapat paripurna usulan hak angket harus memenuhi unsur kuorum. Karena kuorum tidak terpenuhi, rapat paripurna hak angket harus ditunda,” jelasnya.
Baca juga : Amerika Serikat Vs Paraguay, Tuan Rumah Bakal Agresif
Ananda menambahkan, tujuan utama pengguliran hak angket bukan untuk membangun polemik, atau menjatuhkan pihak tertentu. Dia menegaskan, mekanisme itu bertujuan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dalam APBD digunakan secara efektif dan memberikan manfaat riil bagi masyarakat luas.
“Dengan situasi hari ini, sudah menjadi kewajiban kami untuk mengawal agar seluruh anggaran dari APBD dipergunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sidang paripurna penyampaian usulan Hak Angket di DPRD Kaltim ditunda, karena kehadiran anggota DPRD tidak memenuhi kuorum. Dari minimal syarat kehadiran 41 legislator, rapat hanya dihadiri 32 anggota Dewan.
Sidang sempat diskor sebanyak dua kali, masing-masing selama 10 menit dan 30 menit, demi menunggu kehadiran anggota Dewan. Pada awal pembukaan, tercatat hanya 30 anggota yang hadir, kemudian bertambah menjadi 32 orang di akhir rekapitulasi. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya