Dark/Light Mode

BPH Migas Gandeng Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Di Madiun

Sabtu, 25 Juli 2026 17:44 WIB
BPH Migas dan aparat membongkar dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui rangkaian operasi di dua lokasi gudang di Madiun, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026). Foto: Baintelkam Polr
BPH Migas dan aparat membongkar dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui rangkaian operasi di dua lokasi gudang di Madiun, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026). Foto: Baintelkam Polr

RM.id  Rakyat Merdeka - Sinergi pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali membuahkan hasil.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kementerian ESDM, Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Madiun mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui rangkaian operasi di dua lokasi gudang di Madiun, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari pengawasan bersama melalui serangkaian pemetaan dan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi. Kolaborasi antarlembaga tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi agar berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Saat berita ini ditulis, proses penanganan perkara masih dalam tahap pengembangan untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, gudang pertama diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya kendaraan yang membeli BBM subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Baca juga : LSF Gandeng Mahasiswa Kampanyekan Budaya Sensor Mandiri

Kendaraan yang digunakan antara lain truk boks dan kendaraan minibus yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM dalam jumlah lebih besar dibandingkan kapasitas normal. Di lokasi tersebut juga ditemukan sejumlah galon yang diduga digunakan sebagai wadah penampungan sementara BBM subsidi.

BBM subsidi yang dibawa kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diduga dipindahkan dan dikumpulkan di gudang pertama sebelum dialirkan ke sebuah truk tangki berwarna hijau dan putih. Setelah tangki tersebut terisi penuh, muatannya dibawa menuju gudang kedua yang diduga menjadi lokasi lanjutan pemindahan BBM.

Di gudang kedua, BBM tersebut diduga kembali dipindahkan ke truk tangki berwarna biru dan putih. Dari lokasi itu, BBM diduga selanjutnya didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan sektor industri.

Rangkaian aktivitas tersebut kini masih didalami oleh tim gabungan guna memastikan konstruksi peristiwa, alur distribusi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengapresiasi kolaborasi seluruh instansi yang terlibat dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Baca juga : Persija Gelar TC di Thailand, STY Ungkap Alasan Absen di Piala Presiden

Menurutnya, sinergi antara fungsi intelijen, pengawasan, dan penegakan hukum menjadi faktor penting dalam menjaga tata kelola distribusi energi nasional.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi BPH Migas, Ditjen Gakkum ESDM, Baintelkam Polri, dan Polres Madiun Kota dalam mengawal penyaluran BBM subsidi. Sinergi seperti ini akan terus kami perkuat agar BBM subsidi semakin tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak menerimanya," tegasnya di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Wahyudi menambahkan, BPH Migas akan terus meningkatkan pengawasan bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta badan usaha untuk menutup ruang penyalahgunaan BBM subsidi.

Menurutnya, dukungan informasi dan deteksi dini dari Baintelkam Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat efektivitas pengawasan di lapangan sehingga potensi penyimpangan dapat diidentifikasi lebih cepat.

"Pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi tidak hanya dilakukan melalui pemantauan rutin di lapangan, tetapi juga melalui penguatan koordinasi lintas instansi. Dengan pola pengawasan yang semakin terintegrasi, potensi penyimpangan diharapkan dapat lebih cepat terdeteksi dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Baca juga : BPH Migas Kawal Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Antrean BBM di Medan Terurai

Dari dua lokasi gudang di wilayah Madiun, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

Di lokasi pertama di kawasan Jiwan, diamankan 51 galon berisi sekitar 765 liter solar subsidi, 154 galon kosong, satu mobil boks yang tangkinya telah dimodifikasi, satu unit mobil elf yang mengangkut 66 galon berisi sekitar 990 liter solar subsidi, serta sejumlah peralatan pendukung berupa mesin pompa, selang, drum, dan ember.

Sementara itu, dari gudang di kawasan Mangunharjo, petugas menyita tiga unit kendaraan tangki, termasuk satu kendaraan yang membawa sekitar 8.000 liter solar subsidi, beserta mesin pompa, selang, drum, dan ember yang diduga digunakan dalam aktivitas pemindahan maupun penimbunan BBM.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.