Dark/Light Mode

Demi Tuntasnya Kasus Febrie, KOSMAK Sarankan Presiden Bentuk Tim Independen

Senin, 27 Juli 2026 14:38 WIB
Konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Foto: KOSMAK)
Konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Foto: KOSMAK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOSMAK) menyarankan Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Penyidik Independen untuk mengusut tuntas sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

KOSMAK menilai, pembentukan tim independen diperlukan agar proses penelusuran dugaan tindak pidana, termasuk dugaan pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan kewenangan, dapat dilakukan secara objektif dan transparan.

Baca juga : Kasus Mantan Jampidsus Febrie, Mensesneg: Jangan Kait-Kaitkan Dengan Presiden

Koordinator KOSMAK Sugeng mengatakan, dugaan sejumlah pelanggaran terjadi pada periode saat Febrie menjabat sebagai Direktur Penyidikan, Jampidsus, hingga Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam hitungan KOSMAK, nilai dugaan kerugian dalam perkara-perkara tersebut mencapai sekitar 2 miliar dolar AS atau setara Rp 35,6 triliun.

Menurutnya, dengan nilai sebesar itu, dugaan kejahatan tersebut dinilai bersifat luar biasa (extraordinary crime) dan tidak memadai apabila hanya ditangani melalui mekanisme penegakan hukum yang selama ini berjalan.

Baca juga : Statusnya Sudah Tersangka, Febrie Masih di Indonesia

KOSMAK berpendapat, praktik tersebut tidak mungkin dilakukan seorang diri oleh Febrie. "KOSMAK menduga kuat praktik tersebut melibatkan pihak lain," ucapnya, dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Dalam konferensi pers itu, KOSMAK juga memaparkan sejumlah dugaan terkait penanganan perkara Jiwasraya, kasus dugaan suap ekspor Crude Palm Oil (CPO), perkara Sugar Group Companies, hingga pelaksanaan tugas Satgas PKH. Kata Sugeng, seluruh temuan tersebut dirangkum dalam buku Memberantas Korupsi, Sembari Korupsi yang akan diluncurkan pada 10 Agustus 2026.

Baca juga : SHOW Token Masuk Mobee, Siapkan Ekosistem Blockchain untuk Film

Selain pembentukan tim independen oleh Presiden, KOSMAK turut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan sejumlah perkara yang menurut mereka berkaitan dengan Febrie. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.