Dark/Light Mode

BNPT Ajak Semua Pihak Bersinergi Cegah Radikalisme, Generasi Muda Jadi Prioritas

Senin, 27 Juli 2026 20:23 WIB
Forum Penguatan Kolaborasi yang digelar BNPT di Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: BNPT
Forum Penguatan Kolaborasi yang digelar BNPT di Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: BNPT

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat kolaborasi dalam mencegah penyebaran paham radikal dan ekstremisme berbasis kekerasan.

Upaya tersebut dinilai semakin mendesak mengingat generasi muda kini menjadi sasaran utama rekrutmen dan propaganda kelompok radikal melalui ruang digital.

Komitmen itu ditegaskan melalui dimulainya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase Kedua 2026–2029.

Peluncuran implementasi dilakukan dalam Forum Penguatan Kolaborasi yang digelar BNPT di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan, Presiden menekankan pentingnya pendekatan whole of government dan whole of society. Karena itu, pencegahan radikalisme tidak hanya menjadi tugas aparat keamanan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, media, organisasi masyarakat, hingga keluarga.

Baca juga : Perkuat Penegakan Hukum, Mahfud MD Diusulkan Jadi Menko Polkam

"Hari ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan RAN PE fase pertama, khususnya terkait pelaksanaan Perpres Nomor 8 Tahun 2026. Presiden menekankan pentingnya pendekatan whole of government dan whole of society, di mana kita bersama-sama mengedepankan aspek pencegahan," kata Eddy.

Menurutnya, ancaman ekstremisme kini semakin persisten dan adaptif. Kelompok radikal memanfaatkan internet dan media sosial sebagai sarana menyebarkan propaganda, merekrut anggota, hingga menggalang pendanaan.

Karena itu, perlindungan terhadap generasi muda menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan RAN PE Fase Kedua.

"Salah satu tantangannya adalah bagaimana melindungi generasi muda dari media internet yang kerap dijadikan sarana efektif untuk melakukan rekrutmen, propaganda hingga pendanaan. Keberhasilannya bergantung pada kolaborasi seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, masyarakat sipil, media, dan sektor lainnya," ujarnya.

BNPT mencatat, sepanjang 2023-2025 masih ditemukan penyebaran paham radikal nihilistik serta upaya perekrutan oleh jaringan terorisme global yang menyasar anak-anak dan pemuda di berbagai daerah.

Baca juga : 4 BUMN Sinergi Kebut Hilirisasi Mineral Kritis

Karena itu, RAN PE Fase Kedua lebih menitikberatkan upaya pencegahan sejak dini melalui penguatan ketahanan keluarga, komunitas, dunia pendidikan, serta ruang digital.

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengapresiasi langkah BNPT memperkuat kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, sinergi tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman ekstremisme dan terorisme.

"Saya mengapresiasi dan menyambut baik inisiasi BNPT dalam penguatan kolaborasi ini. Kebijakan ini merupakan bukti kehadiran negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," katanya.

Djamari menegaskan, RAN PE Fase Kedua bukan sekadar dokumen atau target administratif, tetapi cerminan komitmen nasional dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan.

Ia meminta seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat memperkuat sinergi melalui penyelarasan program dan anggaran, pembentukan Rencana Aksi Daerah (RAD), peningkatan perlindungan bagi anak dan pemuda, pemberdayaan perempuan dan keluarga, serta pelibatan aktif masyarakat.

Baca juga : Harmoni Tak Bisa Dianggap Abadi, Madam Halimah: Setiap Generasi Harus Menjaganya

Dalam Perpres Nomor 8 Tahun 2026, pemerintah mengintegrasikan 111 target aksi ke dalam sembilan tema strategis yang akan dilaksanakan hingga 2029. Kesembilan tema tersebut meliputi kesiapsiagaan nasional, ketahanan komunitas dan keluarga, perlindungan dan pemberdayaan perempuan, anak dan pemuda.

Kemudian komunikasi strategis dan media, deradikalisasi, hak asasi manusia dan tata kelola pemerintahan yang baik, perlindungan saksi dan korban, serta kemitraan internasional. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap daya tangkal masyarakat terhadap ancaman radikalisme semakin kuat, terutama di kalangan generasi muda.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.