Dark/Light Mode

OTT, KPK Bawa 12 Orang ke Gedung Merah Putih, Termasuk Bupati Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 11:41 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Pemalang, Jakarta, dan Purworejo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merinci, sebanyak lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

Baca juga : OTT, KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Lima di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah diperiksa di Gedung Merah Putih. Salah satunya adalah Bupati Pemalang, sudah tiba tadi malam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (29/7/2026).

Baca juga : Srikandi Merah Putih Masuk Grup Neraka

Sementara tujuh orang lainnya, yakni enam dari Pemalang dan satu dari Purworejo, kata Budi, baru akan tiba di markas komisi antirasuah pada siang atau sore nanti.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.