Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bea Cukai Soetta Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkotika oleh 3 WNA
Selasa, 4 Agustus 2026 20:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan narkotika berbagai jenis dari tiga wanita penumpang pesawat yang diduga warga negara asing (WNA). Barang haram itu diselundupkan di tas toiletries hingga sepatu.
Penindakan dilakukan di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Senin (3/8/2026). Pesawat pesawat yang ditumpangi tiga wanita tersebut berasal dari Kinabalu. Ketiga wanita tersebut berinisial WLSN, TKL, dan HBN.
Baca juga : Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel
Penindakan ini bermula dari kecurigaan petugas Behavior Detection Officer (BDO). Penumpang kemudian diarahkan ke jalur merah untuk pemeriksaan mendalam.
"Dibawa di tas toiletries pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan di dalam sepatu yang dikenakan," bunyi keterangan yang diterima redaksi, Selasa (4/8/2026).
Baca juga : Malaysia Hormati Proses Hukum Indonesia Terkait Pilot Penyelundup Narkoba
Total barang bukti yang diamankan petugas yakni 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 pil diduga MDMA,1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur dengan ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, 1 pcs cartride diduga mengandung ketamin.
Petugas sudah melakukan uji sampel terhadap barang yang telah diperiksa tersebut. Bea Cukai juga sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya