Dark/Light Mode

Pakar Ungkap Penyebab Karhutla: Faktor Manusia Lebih Dominan Dari El Niño

Rabu, 26 Agustus 2026 10:46 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar menilai aktivitas manusia masih menjadi faktor dominan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sementara fenomena El Niño dan kondisi kemarau kering memperbesar risiko serta mempercepat penyebaran api.

Pakar Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) sekaligus Dosen Geografi Universitas Indonesia Asep Karsidi mengatakan,kondisi kemarau pada Agustus 2026 semakin intensif.

Berdasarkan evaluasi analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), sebanyak 76,5 persen zona musim di Indonesia telah memasuki musim kemarau. Sementara itu, curah hujan rendah mendominasi 90,79 persen wilayah Indonesia.

“Indonesia menghadapi kombinasi musim kemarau aktif, El Niño sangat kuat, dan kecenderungan Indian Ocean Dipole positif. Kondisi ini mengurangi pembentukan awan dan hujan sehingga vegetasi serta lahan gambut lebih mudah terbakar,” kata Asep saat dimintai tanggapan mengenai karhutla.

Menurut dia, kondisi iklim bukan merupakan sumber awal kebakaran, tetapi menjadi faktor penguat yang membuat api lebih mudah muncul, meluas, dan sulit dikendalikan. “Penyebab utama karhutla adalah perilaku manusia, termasuk pembukaan lahan dengan cara tebas bakar,” ujarnya.

Asep mengatakan, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, dan sejumlah wilayah di Kalimantan perlu meningkatkan kewaspadaan melalui pemantauan titik panas, patroli, serta kesiapan pemadaman.

Dia juga mengingatkan adanya ketentuan peraturan perundang-undangan yang memberikan pengecualian terbatas terhadap larangan membuka lahan dengan cara membakar bagi masyarakat yang menjalankan kearifan lokal.

Baca juga : Pimpin Langsung Penanganan Karhutla, Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan

“Pengecualian tersebut dibatasi maksimal dua hektare per kepala keluarga, digunakan untuk menanam varietas lokal, dan wajib dilengkapi sekat bakar guna mencegah penjalaran api. Peraturan ini perlu diwaspadai karena sangat berisiko,” jelasnya.

Pakar karhutla Raffles B Panjaitan mengatakan, sebagian besar kebakaran berkaitan dengan aktivitas manusia, antara lain pembukaan lahan dengan membakar, kelalaian dalam menggunakan api, serta pembakaran yang tidak terkendali.

“El Niño tidak menyalakan api. Api tetap membutuhkan pemicu. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan teknologi pemantauan, patroli, dan peralatan pemadaman, tetapi harus menyentuh perilaku orang yang beraktivitas di kawasan rawan,” kata Raffles.

Raffles juga menyoroti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengakomodasi pembakaran berdasarkan kearifan lokal dengan luas maksimal dua hektare per kepala keluarga.

Menurut dia, ketentuan tersebut bukan merupakan izin umum untuk melakukan pembakaran. Penerapannya perlu diatur lebih rinci melalui peraturan daerah maupun aturan teknis yang lebih ketat.

Persyaratan tersebut antara lain pembakaran dilakukan untuk penanaman varietas lokal, lahan dikelilingi sekat bakar, serta kegiatan diawasi dan dikendalikan langsung di lapangan untuk mencegah penjalaran api.

“Ketentuan dua hektare bukan izin bebas membakar. Ketika cuaca sangat kering dan bahaya kebakaran tinggi, penggunaan api harus dikendalikan secara ketat. Jangan sampai praktik lokal menimbulkan kebakaran luas dan merugikan,” ujarnya.

Baca juga : Eddy Soeparno: Penanganan Sudah Dilakukan Dengan Baik

Raffles juga menyoroti adanya penolakan sebagian warga, termasuk kelompok yang mengatasnamakan penguasaan adat, terhadap masuknya tim pemadam ke wilayah tertentu.

Menurut dia, hambatan akses dapat memperlambat upaya pemadaman yang dilakukan TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah daerah, maupun regu pemadam perusahaan.

Dia menegaskan kondisi tersebut tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh masyarakat adat, tetapi tetap perlu ditangani karena kecepatan respons awal sangat menentukan keberhasilan pemadaman.

“Menghalangi petugas pemadam sangat berbahaya. Perselisihan lahan atau klaim hak adat harus diselesaikan melalui mekanisme tersendiri dan tidak boleh menghambat tindakan darurat untuk melindungi manusia serta lingkungan,” kata Raffles.

Sementara itu, pakar komunikasi keberlanjutan sekaligus Rektor UPN Veteran Jakarta Prof. Anter Venus mengatakan penanganan karhutla membutuhkan komunikasi partisipatif yang menghormati masyarakat adat sekaligus menegaskan tanggung jawab bersama.

Menurut Anter, penolakan terhadap upaya pemadaman berpotensi memperluas kebakaran. Karena itu, komunikasi intensif diperlukan agar masyarakat memahami dampak dan risiko dari tindakan yang menghambat pemadaman.

“Konflik penguasaan lahan, kekhawatiran kehilangan hak, atau perbedaan persepsi tidak seharusnya menghalangi pemadaman,” katanya.

Baca juga : Amien Widodo: Jangan Setiap Kemarau Ada Praktik Buka Lahan

Anter menegaskan masyarakat adat tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang harus disalahkan secara kolektif, melainkan perlu diposisikan sebagai bagian penting dari solusi.

“Masyarakat adat jangan ditempatkan sebagai terdakwa kolektif. Mereka harus diposisikan sebagai bagian penting dari solusi. Namun, penghormatan terhadap hak adat harus berjalan bersama kewajiban mencegah kebakaran dan memberikan akses kepada tim pemadam dalam keadaan darurat,” ujarnya.

Dia menilai strategi komunikasi pencegahan perlu melibatkan kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, perempuan, pemuda, dan petani sebagai komunikator yang dipercaya masyarakat.

Pesan pencegahan juga perlu disampaikan menggunakan bahasa lokal dan menawarkan solusi yang dapat diterapkan masyarakat. Menurut Anter, pendekatan yang hanya menakut-nakuti berpotensi memunculkan penolakan.

“Masyarakat harus memahami risiko penolakan terhadap upaya pemadaman karhutla yang dilakukan petugas. Karenanya, perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat terkait dampak dan risiko yang timbul,” katanya.

Dengan kondisi kemarau yang masih berlangsung, para pakar mendorong pencegahan karhutla dilakukan sejak tingkat desa melalui patroli terpadu, pengendalian penggunaan api, pembasahan gambut, penyediaan sumber air, komunikasi berbasis budaya, serta jaminan akses cepat bagi tim pemadam dalam kondisi darurat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.