Dark/Light Mode

Kebakaran Hutan & Lahan Masih Terjadi, Apakah Penanganannya Sudah Efektif?

Amien Widodo: Jangan Setiap Kemarau Ada Praktik Buka Lahan

Rabu, 26 Agustus 2026 07:10 WIB
Amien Widodo, Pakar Kebencanaan & Geofisika dari ITS. Foto: IG PRIBADI
Amien Widodo, Pakar Kebencanaan & Geofisika dari ITS. Foto: IG PRIBADI

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebakaran hutan dan lahan masih terus terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Petugas gabungan masih berjuang memadamkan api. Namun, bagaimana pandangan DPR dan pakar kebencanaan terkait penanganan kebakaran yang dilakukan Pemerintah saat ini?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik pembakaran lahan secara sengaja, termasuk jika melibatkan korporasi. Dia meminta aparat penegak hukum bergerak tegas untuk mengusut setiap indikasi keterlibatan perusahaan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau, Senin (24/8/2026). Menurut Prabowo, upaya pencegahan harus dilakukan dari tingkat desa dengan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang.

"Kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apa pun. Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur di semua desa. Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," kata Prabowo, dikutip dari rilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI).

Prabowo menekankan bahwa pendekatan pembinaan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang keras terhadap pihak yang dengan sengaja memicu kebakaran. Terlebih, jika pembakaran lahan diduga dilakukan atas perintah korporasi.

"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta Polisi, Kejaksaan selidiki, intelijen selidiki," tegasnya.

Baca juga : Siswa Peduli Kondisi Tubuh, Cegah Risiko Sakit Sejak Dini

Prabowo menyatakan tidak akan ragu mencabut izin perusahaan apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam praktik pembakaran lahan. Ia meminta setiap laporan atau indikasi segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait.

"Kalau ada indikasi laporan, kita segera cabut. Siapa pun, korporasi apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya," kata Prabowo.

Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif terhadap enam perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan karhutla pada areal yang mereka kelola. Total luas areal terbakar mencapai 1.511,55 hektare yang tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Enam perusahaan yang dikenai sanksi terdiri atas PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP di Kalimantan Barat; PT NES di Kalimantan Tengah; serta PT PSR di Kalimantan Timur. Lima perusahaan dikenai sanksi berupa paksaan Pemerintah, sedangkan PT MPK dikenai sanksi pembekuan perizinan berusaha sekaligus paksaan Pemerintah karena kebakaran pada arealnya terjadi secara luas dan berulang.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan, setiap perizinan berusaha membawa tanggung jawab untuk menjaga kawasan dan mencegah terjadinya kerusakan.

“Sanksi administratif kami gunakan untuk memaksa perbaikan, pemulihan, dan kepatuhan. Tetapi ketika ditemukan unsur pidana, proses pidana tetap berjalan,” kata Januanto, Selasa (25/8/2026).

Baca juga : Kemendagri Minta Pemda Turun Langsung Ke Pasar

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan karhutla yang ditangani di sembilan Polda. Para tersangka diduga sengaja membakar lahan untuk membuka perkebunan dengan tujuan menekan biaya operasional.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni mengatakan, penanganan perkara tersebut dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

“Jumlah tersangka kurang lebih yang sudah ditetapkan adalah 72 orang tersangka perorangan," kata Irhamni, Minggu (23/8/2026).

Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno berpandangan, Pemerintah sudah melakukan penanganan yang cukup baik dalam kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera.

Ke depannya, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus lebih diperhatikan.

"Tidak perlu kemudian penanganannya dilaksanakan setelah kejadian kebakaran terjadi. Karena BMKG, Kementerian Kehutanan bisa mengantisipasi," ujar Eddy kepada Rakyat Merdeka, Selasa (25/8/2026).

Baca juga : NU Perlu Ambil Peran Dan Tentukan Arah Perubahan

Pakar Kebencanaan dan Geofisika dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Amien Widodo berpandangan, kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar dan faktor cuaca menjadi salah satu penyebab kebakaran hutan terjadi di Indonesia saat ini.

Menurut dia, ke depannya Pemerintah harus menjaga fungsi hutan sebagai area resapan air. Dia menegaskan, harus diperhitungkan mana daerah tangkapan air dan mana daerah keluarnya air. "Jadi, fungsi utamanya untuk meresapkan air hujan dan mengisi air tanah," tegasnya.

Untuk mengetahui pandangan Amien Widodo mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.