Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pakar: Faktor Manusia Dominan, Pencegahan Karhutla Harus Ubah Perilaku
Rabu, 26 Agustus 2026 17:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Aktivitas manusia dinilai menjadi faktor dominan pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sementara fenomena El Niño dan kondisi kemarau kering menjadi faktor yang memperbesar risiko serta mempercepat penyebaran api.
Pakar Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) sekaligus Dosen Geografi Universitas Indonesia Asep Karsidi mengatakan, kondisi kemarau pada Agustus 2026 semakin intensif. Berdasarkan evaluasi analisis BMKG dan NOAA, sebanyak 76,5 persen zona musim di Indonesia telah memasuki musim kemarau. Sementara curah hujan rendah mendominasi 90,79 persen wilayah.
“Indonesia menghadapi kombinasi musim kemarau aktif, El Niño sangat kuat, dan kecenderungan Indian Ocean Dipole positif. Kondisi ini mengurangi pembentukan awan dan hujan sehingga vegetasi serta lahan gambut lebih mudah terbakar,” kata Asep, Rabu (26/8/2026).
Menurut Asep, kondisi iklim bukan sumber awal kebakaran. Namun, faktor tersebut dapat memperkuat risiko sehingga api lebih mudah muncul, meluas, dan sulit dikendalikan.
“Penyebab utama karhutla adalah perilaku manusia, termasuk pembukaan lahan dengan cara tebas bakar,” ujarnya.
Karena itu, Asep meminta peningkatan kewaspadaan di sejumlah wilayah rawan, terutama Sumatera Selatan, Riau, Jambi, dan Kalimantan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pemantauan titik panas, patroli, serta kesiapan pemadaman.
Asep juga mengingatkan adanya ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang memberikan pengecualian terbatas terhadap larangan membuka lahan dengan cara membakar bagi masyarakat yang menjalankan kearifan lokal.
Baca juga : Padamkan Karhutla, Mayawana Persada Kerahkan 7 Regu dengan 170 Personel
“Pengecualian tersebut dibatasi maksimal dua hektare per kepala keluarga, digunakan untuk menanam varietas lokal, dan wajib dilengkapi sekat bakar guna mencegah penjalaran api. Peraturan ini perlu diwaspadai karena sangat berisiko,” jelasnya.
Bukan Izin Bebas Membakar
Pakar karhutla Raffles B Panjaitan mengatakan sebagian besar kebakaran berkaitan dengan aktivitas manusia, mulai dari pembukaan lahan dengan membakar, kelalaian menggunakan api, hingga pembakaran yang tidak terkendali.
“El Niño tidak menyalakan api. Api tetap membutuhkan pemicu. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan teknologi pemantauan, patroli, dan peralatan pemadaman, tetapi harus menyentuh perilaku orang yang beraktivitas di kawasan rawan,” kata Raffles.
Raffles turut menyoroti ketentuan mengenai pembakaran berdasarkan kearifan lokal dengan luas maksimal dua hektare per kepala keluarga sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009.
Menurut dia, ketentuan tersebut bukan izin umum untuk membakar lahan. Penerapannya harus diatur lebih detail melalui peraturan daerah maupun aturan yang lebih ketat.
Persyaratan tersebut antara lain pembakaran digunakan untuk penanaman varietas lokal dan lahan dikelilingi sekat bakar. Pelaksanaannya juga harus diawasi dan dikendalikan langsung di lapangan untuk mencegah api menjalar.
Baca juga : Hadapi Karhutla, Kemenhut Perkuat Dukungan Kesehatan & Keselamatan Manggali Agni
“Ketentuan dua hektare bukan izin bebas membakar. Ketika cuaca sangat kering dan bahaya kebakaran tinggi, penggunaan api harus dikendalikan secara ketat. Jangan sampai praktik lokal menimbulkan kebakaran luas dan merugikan,” ujar Raffles.
Raffles juga menyoroti adanya penolakan sebagian warga, termasuk kelompok yang mengatasnamakan penguasaan adat, terhadap masuknya tim pemadam ke lokasi kebakaran.
Menurut dia, hambatan akses dapat memperlambat upaya pemadaman yang dilakukan TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah daerah, maupun regu pemadam karhutla perusahaan.
Ia menegaskan kondisi tersebut tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh masyarakat adat. Namun, persoalan akses tetap perlu ditangani karena kecepatan respons awal sangat menentukan keberhasilan pemadaman.
“Menghalangi petugas pemadam sangat berbahaya. Perselisihan lahan atau klaim hak adat harus diselesaikan melalui mekanisme tersendiri dan tidak boleh menghambat tindakan darurat untuk melindungi manusia serta lingkungan,” katanya.
Libatkan Tokoh Adat dan Masyarakat
Pakar komunikasi keberlanjutan sekaligus Rektor UPN Veteran Jakarta Prof. Anter Venus menilai penanganan karhutla membutuhkan komunikasi partisipatif yang menghormati masyarakat adat sekaligus menegaskan tanggung jawab bersama.
Baca juga : Atasi Karhutla, Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi
Menurut Anter, penolakan terhadap upaya pemadaman berpotensi membuat kebakaran semakin meluas. Karena itu, komunikasi intensif perlu dilakukan agar masyarakat memahami dampak dan risiko yang muncul.
Konflik penguasaan lahan, kekhawatiran kehilangan hak, maupun perbedaan persepsi, lanjut dia, tidak seharusnya menghambat proses pemadaman.
“Masyarakat adat jangan ditempatkan sebagai terdakwa kolektif. Mereka harus diposisikan sebagai bagian penting dari solusi. Namun, penghormatan terhadap hak adat harus berjalan bersama kewajiban mencegah kebakaran dan memberikan akses kepada tim pemadam dalam keadaan darurat,” ujar Anter.
Ia menilai strategi komunikasi pencegahan perlu melibatkan kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, perempuan, pemuda, dan petani sebagai komunikator yang dipercaya masyarakat.
Pesan pencegahan juga perlu disampaikan menggunakan bahasa lokal dan menawarkan solusi yang dapat diterapkan masyarakat.
“Pesan yang hanya menakut-nakuti cenderung memunculkan penolakan. Masyarakat harus memahami risiko penolakan terhadap upaya pemadaman karhutla yang dilakukan petugas. Karenanya, perlu dilakukan edukasi terhadap masyarakat terkait dampak risiko yang timbul,” katanya.
Dengan kondisi kemarau yang masih berlangsung, para pakar menilai pencegahan karhutla perlu diperkuat sejak tingkat desa. Langkah tersebut mencakup patroli terpadu, pengendalian penggunaan api, pembasahan gambut, penyediaan sumber air, komunikasi berbasis budaya, serta jaminan akses cepat bagi tim pemadam dalam kondisi darurat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya