Dark/Light Mode

Apresiasi AMPB Dan DPR, Pangamat Ingatkan Publik Waspadai Provokasi

Jumat, 28 Agustus 2026 20:52 WIB
Pengamat politik UIN Syarief Hidayatullah, Adi Prayitno. Foto: Dok Adi Prayitno
Pengamat politik UIN Syarief Hidayatullah, Adi Prayitno. Foto: Dok Adi Prayitno

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bakal dikebut. Targetnya, regulasi yang sudah lama dinanti itu rampung paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen tersebut disampaikan pimpinan DPR saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Kamis (27/8/2026).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran pimpinan DPR turun langsung menemui perwakilan massa yang menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI. Audiensi berlangsung dialogis.

Dalam pertemuan itu, DPR juga membuka ruang bagi masyarakat, termasuk AMPB, untuk memberikan masukan terhadap substansi RUU Perampasan Aset.

Baca juga : Gerindra: Keberanian Dasco Percepat RUU Perampasan Aset Sejalan Komitmen Prabowo

Pengamat politik Adi Prayitno menilai sikap pimpinan DPR tersebut menunjukkan keseriusan dalam merespons tuntutan masyarakat.

Menurut dia, komitmen tersebut kini tinggal dibuktikan dengan realisasi pengesahan sesuai target yang telah disampaikan. "DPR serius mendengarkan aspirasi soal pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember, bahkan siap mempertaruhkan jabatannya sebagai pimpinan. Tentu itu bentuk keseriusan. Tinggal kita tunggu pengesahannya," ujar Adi dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Dia pun meminta masyarakat yang masih memiliki keberatan atau masukan terhadap RUU tersebut menyampaikannya melalui jalur demokratis. Kritik dan aspirasi, kata dia, tetap diperlukan agar proses legislasi berjalan terbuka.

Di sisi lain, sikap massa AMPB selama menyampaikan aspirasi mendapat apresiasi. Mereka dinilai mampu menjaga ketertiban dan memilih jalur damai dalam menyuarakan tuntutan.

Baca juga : Dasco Janji RUU Perampasan Aset Selesai 15 Desember, Aktivis 98 Yogya Apresiasi

Massa AMPB juga disebut segera menarik diri ketika situasi di sekitar kawasan parlemen mulai memanas. Sikap tersebut dinilai menunjukkan bahwa aksi dilakukan untuk menyampaikan aspirasi, bukan mencari keributan.

Namun, setelah audiensi, ketegangan sempat terjadi di sekitar kawasan parlemen. Kericuhan diduga dipicu sejumlah oknum yang menunggangi aksi dengan melakukan provokasi dan perusakan fasilitas.

Tindakan tersebut dinilai tidak berkaitan dengan aspirasi AMPB. Karena itu, aparat didorong menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi maupun perusakan sesuai ketentuan hukum.

Publik juga diminta tidak gampang terpancing informasi yang beredar di media sosial. Sejumlah video yang diklaim sebagai rekaman situasi terkini di Jakarta, Semarang, dan Yogyakarta disebut merupakan konten lama yang kembali diunggah tanpa konteks.

Baca juga : Janji Wakil Ketua DPR Kepada Demonstran, RUU Perampasan Aset Rampung Desember

Adi mengingatkan masyarakat agar lebih kritis dalam menyaring informasi yang beredar di dunia maya. "Publik harus sehat bermedsos, bisa menyaring informasi yang valid dan hoaks," tegasnya.

Jangan sampai aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib justru dikacaukan oleh provokasi maupun informasi menyesatkan. Demokrasi, kata dia, harus dijaga bersama dengan tetap mengedepankan ketertiban, toleransi, dan persatuan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.