Dark/Light Mode

Janji Wakil Ketua DPR Kepada Demonstran, RUU Perampasan Aset Rampung Desember

Jumat, 28 Agustus 2026 07:50 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Saan Mustopa (kiri) saat bertemu dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto (kanan) dan Supriyono (kedua kanan) alias Botok saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Foto: Tedy Kroen/RM.id))
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Saan Mustopa (kiri) saat bertemu dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto (kanan) dan Supriyono (kedua kanan) alias Botok saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Foto: Tedy Kroen/RM.id))

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga Wakil Ketua DPR: Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal menerima massa pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Kepada massa, para wakil rakyat itu berjanji akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Kalau tidak, Dasco cs siap mundur dari jabatannya.

Diketahui, AMPB yang sudah beberapa hari berada di Jakarta, akhirnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (27/8/2026). Massa yang dipimpin Supriyono alias Botok itu, datang ke lokasi pukul 06.00 WIB.

Ada 2 tuntutan yang dibawa Botok cs untuk demo jauh-jauh dari Pati ke Jakarta. Yakni, pertama, meminta RUU Perampasan Aset segera disahkan. Kedua, mendesak hukuman mati bagi koruptor.

Pukul 09.00 WIB, Botok bersama sejumlah perwakilan AMPB diperbolehkan masuk ke Gedung DPR untuk mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Mereka dipandu petugas keamanan menuju balkon ruang rapat paripurna.

Botok mengatakan, mendapat izin dari pimpinan DPR untuk masuk kompleks parlemen. Ia berharap aspirasi yang dibawa massa dapat didengar dan direalisasikan DPR.

"Iya, semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya," ujar Botok.

Usai paripurna ditutup, Botok cs lalu diarahkan ke ruangan lain untuk bertemu langsung pimpinan DPR. Dasco memimpin langsung pertemuan tersebut didampingi 2 wakil ketua DPR lainnya, Saan Mustofa dan Cucun Ahmad.

Baca juga : Hasil Sidang Praperadilan, Hakim Nyatakan Status Tersangka Febrie Sah

"Kami tadi minta izin untuk meninggalkan rapat paripurna untuk menerima teman-teman," sebut Dasco saat membuka audiensi.

Botok menyampaikan tuntutan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Ia juga meminta pimpinan DPR bertanggung jawab apabila pengesahan aturan tersebut tidak terealisasi sesuai target.

Botok menyebut dirinya telah mendengarkan laporan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat paripurna. Kepada massa, Habib memastikan RUU Perampasan Aset akan disahkan pada Desember 2026.

Namun, Botok meminta pimpinan DPR mengundurkan diri apabila target tersebut tidak tercapai. "Saya harap yang saya sampaikan sudah cukup itu, pak. Dan saya sama teman-teman tidak ingin bertele-tele karena kasihan teman-teman yang di luar panas-panasan," kata Botok.

Dasco menerima usulan dari Botok cs. Audiensi ditutup dengan penandatangan surat pengunduran diri, bila sampai 15 Desember 2026, RUU Perampasan Aset tidak disahkan. Dasco, Saan Mustofa, dan Cucun, menabuhkan tandatangan.

Usai pertemuan, Dasco menjelaskan komitmen DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember. "Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur, enggak apa-apa," kata Dasco.

Ketua Harian Partai Gerindra ini meminta masyarakat untuk tidak ragu terhadap komitmen DPR dalam menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Dasco menyatakan, parlemen berkomitmen untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset tepat waktu.

Baca juga : Kasus Suap Di Bea Cukai, Tersangka Simpan Uang Rp 2,8 M Di Plafon Rumah

"Kami tidak ada prasangka, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, RUU Perampasan Aset akan disahkan pada Desember 2026. Habiburokhman menyatakan, rencana tersebut sudah berupa kepastian, bukan lagi merupakan target.

"Saya perlu menyampaikan kedudukan regulasi dan target penyelesaian. Saya katakan bahwa ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026," ujar Habiburokhman dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Habiburokhman menjelaskan, RUU Perampasan Aset perlu disahkan, mengingat KUHAP dan KUHP sudah direvisi. Dengan begitu, kata Habiburokhman, akan terjadi satu kesatuan sistem peradilan pidana terpadu atau integrated criminal justice system.

Usai diterima audiensi, Botok cs keluar dari gedung. Ikut mendampingi Botok, dua anggota DPR Andre Rosiade dan Rieke Diah Pitaloka. Lalu, mereka semua naik ke mobil komando.

Kepada demonstran, Botok menjelaskan sudah bertemu dengan pimpinan dewan. Dia bilang, DPR berjanji akan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

"Kalau tidak, pimpinan DPR siap mengundurkan diri dari jabatannya," ungkap Botok yang disambut tepuk tangan massa yang hadir.

Baca juga : Indra Charismiadji: Kita Belum Menempatkan Pendidikan Sebagai HAM

Usai menyampaikan hasil, demonstran yang berasal dari AMPB membubarkan diri. Mereka kembali naik bus untuk pulang kampung ke berbagai wilayah di Jawa Tengah.

IHSG Tetap Menguat

Menariknya, hingar-bingar demo tidak membuat pasar saham kebakaran. Saat ditutup pukul 16.00 WIB, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 116,06 poin atau 1,81 persen ke level 6.521,75.

Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia M Nafan Aji Gusta mengatakan, sejatinya pelaku pasar mewaspadai dinamika sosial-politik di dalam negeri, khususnya aksi demonstrasi di depan Gedung DPR. Namun, selama demonstrasi berlangsung tertib dan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang signifikan, bursa saham tetap aman.

"Dampaknya terhadap IHSG kemungkinan lebih bersifat temporer dan berbasis sentimen, bukan perubahan fundamental," pungkasnya. [UMM/MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.