Dark/Light Mode

BPS Luruskan Pemahaman Soal Desil dan Angka Kemiskinan

Selasa, 8 September 2026 15:11 WIB
Gedung BPS. (Dok. BPS)
Gedung BPS. (Dok. BPS)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pusat Statistik (BPS) meluruskan pemahaman masyarakat mengenai sistem desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan posisi desil seseorang atau keluarga disebut tidak berkaitan dengan upaya pemerintah merekayasa data untuk menurunkan angka kemiskinan.

Belakangan, muncul berbagai keluhan dari masyarakat yang merasa posisi desil mereka tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Ada warga yang merasa hidup serba terbatas, tetapi tercatat pada kelompok desil yang relatif tinggi. Sebagian lainnya juga mendapati posisi desilnya meningkat cukup jauh dibandingkan sebelumnya.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa sistem desil digunakan untuk menekan atau menurunkan jumlah penduduk miskin secara administratif.

BPS menegaskan, anggapan tersebut tidak tepat karena desil dan angka kemiskinan merupakan dua ukuran yang berbeda.

Desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional bukanlah label atau status kesejahteraan penduduk. Desil juga bukan ukuran kemiskinan,” jelas BPS dalam keterangannya.

BPS menerangkan, desil dalam DTSEN merupakan sistem pemeringkatan relatif yang membagi seluruh keluarga di Indonesia ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Desil 1 merupakan kelompok penduduk yang relatif paling tidak sejahtera, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok yang relatif paling sejahtera.

Karena bersifat relatif, posisi tersebut tidak bisa langsung disamakan dengan status miskin atau tidak miskin.

Sebagai gambaran, BPS menjelaskan, dalam sebuah wilayah yang seluruh penduduknya berada dalam kondisi sangat sejahtera, sistem pemeringkatan tetap akan menempatkan sebagian penduduk ke dalam Desil 1, Desil 2, Desil 3 dan seterusnya.

Baca juga : BPS Tegaskan Penentuan Desil Bukan Untuk Turunkan Angka Kemiskinan

“Hal itu tidak berarti penduduk yang berada pada Desil 1 di wilayah tersebut adalah penduduk miskin,” demikian penjelasan BPS.

Penentuan posisi desil dilakukan melalui pemodelan statistik Proxy Means Test dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial dan ekonomi masyarakat.

Pendekatan tersebut digunakan karena Indonesia belum memiliki data penghasilan atau pendapatan seluruh penduduk secara lengkap.

Metode serupa juga digunakan di sejumlah negara berkembang dan direkomendasikan Bank Dunia.

Dalam proses pemeringkatan DTSEN, sejumlah variabel dipertimbangkan secara bersama-sama. Di antaranya kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan hingga kondisi disabilitas.

BPS menjelaskan, karena pemeringkatan bersifat relatif, posisi desil sebuah keluarga dapat berubah ketika data keluarga tersebut diperbarui atau ketika terjadi perubahan kondisi pada keluarga lain.

Hal itu berbeda dengan pengukuran angka kemiskinan. Dalam metodologi BPS, seseorang dikategorikan miskin berdasarkan tingkat pengeluaran per kapita dibandingkan dengan Garis Kemiskinan.

Pengukuran tersebut menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs atau biaya kebutuhan dasar yang mencakup pengeluaran makanan dan nonmakanan. Sumber data yang digunakan pun berbeda dengan sistem pemeringkatan desil.

Angka kemiskinan dihitung berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang mengumpulkan informasi mengenai pengeluaran dan pola konsumsi masyarakat.

Baca juga : Lucius Karus: Anggaran Besar Tak Jamin Kinerja Membaik

Susenas dilaksanakan dua kali dalam setahun. Berdasarkan data BPS pada Maret 2026, persentase penduduk miskin Indonesia tercatat sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Sementara, secara rata-rata nasional, garis kemiskinan rumah tangga mencapai Rp 3.091.866 per bulan.

BPS menekankan, perubahan posisi desil tidak dapat diartikan sebagai perubahan angka kemiskinan.

“Keduanya sering dipahami seolah-olah merupakan satu ukuran, padahal memiliki fungsi dan metodologi yang berbeda,” jelas BPS.

Desil dalam DTSEN digunakan untuk melakukan pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat secara mikro hingga menggambarkan kondisi setiap keluarga atau penduduk.

Sementara angka kemiskinan BPS merupakan indikator makro yang digunakan untuk menggambarkan kondisi kemiskinan pada tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten dan kota.

Desil DTSEN kemudian dapat digunakan sebagai salah satu indikator dalam penentuan sasaran berbagai program pemerintah agar bantuan dan intervensi lebih tepat sasaran.

Sedangkan angka kemiskinan digunakan untuk mengukur perkembangan dan keberhasilan pembangunan, khususnya dalam upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan.

BPS juga mencontohkan perubahan posisi seseorang dari Desil 1 menjadi Desil 6. Perubahan tersebut tidak berarti jumlah penduduk pada kelompok yang relatif paling tidak sejahtera otomatis berkurang.

Sebab, ketika ada keluarga yang posisi desilnya naik, pada saat bersamaan bisa terdapat keluarga lain yang posisi desilnya turun.bJumlah keluarga atau penduduk pada setiap kelompok desil pun relatif sama.

Baca juga : Kamrussamad: Biarkan BPK Yang Audit Penggunaannya

Karena itu, BPS mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan bahwa kenaikan posisi desil berarti pemerintah menganggap kondisi ekonominya membaik atau jumlah penduduk miskin otomatis berkurang.

Bagi masyarakat yang merasa posisi desilnya belum menggambarkan kondisi sosial ekonomi sebenarnya, BPS menilai pemutakhiran data menjadi langkah penting.

Kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dalam waktu cepat sehingga data juga harus terus mengikuti perkembangan di lapangan.

DTSEN sendiri terus diperbarui dan disempurnakan melalui berbagai mekanisme, mulai dari pengecekan langsung di lapangan atau ground checking, pemanfaatan data administrasi, hingga pemutakhiran mandiri melalui kanal yang disediakan pemerintah.

Dengan pemahaman yang lebih utuh, BPS berharap masyarakat dapat membedakan fungsi desil sebagai sistem pemeringkatan kesejahteraan dengan angka kemiskinan sebagai indikator statistik untuk mengukur jumlah penduduk miskin.

Sebab, perubahan posisi dalam sistem desil tidak serta-merta mencerminkan perubahan angka kemiskinan nasional maupun menjadi bukti adanya rekayasa data untuk menurunkan jumlah penduduk miskin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.