Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Warek Paramadina Minta Kuliah Gratis PTN Tak Matikan PTS
Jumat, 25 September 2026 11:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Rektor Universitas Paramadina Handi Risza meminta rencana pembebasan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak berdampak pada keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional.
“Pembebasan biaya kuliah di PTN harus diikuti dengan regulasi konkret yang memperkuat dan melindungi eksistensi PTS,” kata Handi dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Menurut dia, kebijakan afirmatif bagi PTN perlu dirancang secara menyeluruh karena pendidikan tinggi merupakan ekosistem yang saling berkaitan. Intervensi terhadap pembiayaan dan penerimaan mahasiswa di PTN dapat memberikan dampak terhadap keberlangsungan PTS.
Handi mengatakan berdasarkan data Kemendiktisaintek, terdapat 3.944 PTS atau sekitar 91,7 persen dari total perguruan tinggi di Indonesia. Karena itu, kebijakan kuliah gratis di PTN perlu mempertimbangkan posisi PTS agar tidak terjadi ketimpangan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Baca juga : Prabowo Wujudkan Sekolah Gratis Sampai Kuliah Di PTN
Ia menilai, perubahan tata kelola PTN, termasuk rencana penataan jalur mandiri, seharusnya menjadi momentum untuk mengembalikan keseimbangan peran antara PTN dan PTS.
Menurut Handi, selama satu dekade terakhir, perubahan status sejumlah PTN menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) turut mendorong kampus negeri meningkatkan penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri.
Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi meningkatkan persaingan dalam memperebutkan calon mahasiswa dengan PTS yang sebagian besar pembiayaannya bergantung pada penerimaan mahasiswa.
“Terjadi kanibalisasi pasar calon mahasiswa seiring langkah PTN bertransformasi menjadi megakampus yang menampung puluhan ribu mahasiswa baru setiap tahunnya,” ujarnya.
Baca juga : Prabowo Kaji Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Hitung Skema dan Ruang Fiskal
Handi menilai apabila biaya kuliah PTN sepenuhnya didanai melalui APBN, daya tampung PTN perlu dikendalikan agar kampus negeri tidak lagi menjadikan jumlah mahasiswa sebagai instrumen penggalangan pendapatan.
Dengan daya tampung yang lebih terkendali, PTN dapat memfokuskan sumber daya pada peningkatan kualitas akademik, riset, inovasi, dan pengembangan talenta.
Sementara itu, PTS, menurut dia, dapat mengambil peran melalui pendidikan vokasi, kurikulum yang terintegrasi dengan kebutuhan industri, serta pembelajaran digital yang adaptif.
Untuk menjaga keberlangsungan PTS, Handi mengusulkan pemerintah memperkuat kebijakan afirmatif, salah satunya dengan mengarahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa kurang mampu yang menempuh pendidikan di PTS.
Baca juga : Kuliah Gratis Di PTN Perlu Dana 93 Triliun
Selain itu, pemerintah dinilai perlu memperluas insentif operasional dan afirmasi PTS melalui program seperti Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) dan alokasi biaya operasional perguruan tinggi.
Handi juga menekankan pentingnya penguatan PTS di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta kampus yang konsisten menjaga mutu pendidikan.
“Proteksi negara terhadap PTS tidak boleh diartikan sebagai upaya memelihara kampus swasta berkinerja buruk. Standardisasi dan pengendalian mutu tetap harus berjalan,” katanya.
Ia berharap, kebijakan pembebasan biaya kuliah PTN tidak menciptakan persaingan yang saling melemahkan antara kampus negeri dan swasta, tetapi menjadi momentum untuk membagi peran secara lebih proporsional dalam membangun pendidikan tinggi nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya