Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- HUT ke-61 IKPI Hadirkan 11 Kegiatan, Jalan Sehat Jadi Magnet Ribuan Peserta
- PSSI Siapkan 254 Tiket Suporter Buat Laga Tandang Lawan Singapura
- Nazriel Tak Mau Cepat Puas, Bidik Final Bersama Persib
- Bekal Lawan Vietnam, Herdman Puji Mental Baja Timnas
- Real Madrid Buang Keunggulan, Ditahan Fiorentina 2-2
Perkuat SDM Insan Adhyaksa, Kabadiklat Kejaksaan Harli Siregar Gandeng 3 PTN
Minggu, 2 Agustus 2026 15:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur melalui kerja sama dengan tiga perguruan tinggi negeri (PTN).
Langkah tersebut diwujudkan dengan penyelenggaraan program beasiswa pendidikan doktor (S3) bagi pegawai Kejaksaan RI sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam mencetak insan Adhyaksa yang unggul dan berintegritas.
Kepala Badiklat Kejaksaan RI Harli Siregar mengatakan, peningkatan kualitas SDM merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan institusi penegak hukum yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Badiklat Kejaksaan RI menjalin kerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Brawijaya (Unbraw), dan Universitas Hasanuddin (Unhas).
Baca juga : Lelang Aset Benny Tjokrosaputro, Kejagung Kantongi Rp 129 Miliar
"Sinergi dengan perguruan tinggi terkemuka menjadi bagian penting dalam membangun aparatur penegak hukum yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kapasitas akademik, integritas, dan kemampuan melahirkan inovasi," kata Harli dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Salah satu implementasi kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badiklat Kejaksaan RI dan Universitas Sumatera Utara (USU) terkait penyelenggaraan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum bagi pegawai Kejaksaan RI.
Penandatanganan MoU berlangsung di Kampus USU, Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (31/7/2026).
Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI Harli Siregar bersama Rektor USU Muryanto Amin yang diwakili Himsar Ambarita.
Baca juga : Kasus Dugaan TPPU Febrie, LPSK Telaah Permohonan Perlindungan Saksi FYH
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badiklat Kejaksaan RI dan Fakultas Hukum USU yang dihadiri Dekan Fakultas Hukum USU, Mahmul Siregar.
Harli menilai, kerja sama strategis tersebut menjadi langkah nyata Badiklat Kejaksaan RI dalam meningkatkan kapasitas akademik sekaligus profesionalisme aparatur Kejaksaan.
Ia berharap, akses pendidikan jenjang doktor dapat melahirkan insan Adhyaksa yang semakin unggul, adaptif, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang kian kompleks.
Menurut Harli, MoU dan PKS tersebut menjadi landasan pelaksanaan berbagai program kolaborasi antara Badiklat Kejaksaan RI dan USU. Ruang lingkup kerja sama meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengembangan dan inovasi, pengabdian kepada masyarakat, serta bidang lain yang akan disepakati sesuai kebutuhan dan perkembangan kelembagaan.
Baca juga : Geledah Rumah Eks Jampidsus, Kejagung Sita Dokumen Dugaan TPPU
Sementara itu, Rektor USU Muryanto Amin menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan USU mendukung peningkatan kompetensi pegawai Kejaksaan RI melalui penyelenggaraan pendidikan berkualitas, riset kolaboratif, serta berbagai program akademik lainnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi sinergi berkelanjutan antara Badiklat Kejaksaan RI dan USU dalam mencetak sumber daya manusia Kejaksaan yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung transformasi Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang modern dan berkelas dunia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya