Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bangun 29 Bendungan, Waskita Karya Perkuat Ketahanan Pangan Dan Ekonomi Daerah
- Terima Ancaman Bom, SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel Disisir Densus 88
- TikTok Perkuat Transparansi dan Literasi Konten Buatan AI
- PGN Sebut Jaringan Gas Sumatera Makin Kuat, Investor Diajak Lihat Langsung
- Disebut sebagai Sahabat, Kapolri Panggil Jaksa Agung Kakak Asuh
Prof Didik Kritik PTN ‘Borong’ Mahasiswa, PTS Kehilangan Peminat
Rabu, 8 Juli 2026 14:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai ekosistem dan kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia saat ini belum memberikan perlakuan yang adil bagi perguruan tinggi swasta (PTS), sehingga berdampak pada menurunnya jumlah mahasiswa dan keberlangsungan banyak kampus swasta.
Didik mengatakan PTS merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurut dia, ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang didirikan oleh organisasi masyarakat, yayasan, maupun kelompok keagamaan telah berkontribusi besar terhadap pembangunan pendidikan nasional.
“Peran masyarakat dalam pendidikan tidak boleh dinafikan karena telah menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Didik dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Ia menilai kebijakan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) berlangsung tanpa pembatasan yang memadai. Menurut dia, sejumlah PTN menerima mahasiswa baru dalam jumlah sangat besar setiap tahun sehingga berdampak terhadap berkurangnya calon mahasiswa yang memilih PTS.
Baca juga : Ronaldo Kehilangan Taji, Ramos Jadi Penyelamat
Didik mencontohkan sejumlah PTN yang menerima lebih dari 20 ribu mahasiswa baru setiap tahun. Menurutnya, pola tersebut berbeda dengan universitas-universitas ternama dunia yang memiliki jumlah mahasiswa lebih terbatas.
Ia menyebut dalam kurun 2022 hingga 2025 jumlah mahasiswa di PTN meningkat dari sekitar 2,9 juta menjadi 4,5 juta orang. Di sisi lain, jumlah mahasiswa PTS disebut mengalami penurunan dari sekitar 4,8 juta menjadi sekitar 4 juta mahasiswa dalam periode yang hampir bersamaan.
Menurut dia, kondisi tersebut telah menyebabkan ribuan PTS mengalami penurunan jumlah mahasiswa, bahkan sebagian di antaranya terpaksa menghentikan operasional.
Didik juga menilai PTN memperoleh dukungan anggaran negara melalui APBN, namun tetap mengandalkan penerimaan dari mahasiswa dalam jumlah besar. Sementara itu, kata dia, sebagian besar PTS menjalankan kegiatan pendidikan dengan mengandalkan dana yayasan dan biaya pendidikan dari masyarakat.
Baca juga : DPR Pastikan Aspirasi Mahasiswa Sampai Ke Pemerintah
Ia berpendapat pemerintah perlu membangun regulasi yang lebih berimbang agar PTN dan PTS dapat berkembang secara sehat karena keduanya sama-sama menjalankan amanat konstitusi di bidang pendidikan.
Selain itu, Didik mengkritisi pembukaan kampus-kampus cabang PTN di sejumlah kota besar. Menurut dia, kebijakan tersebut belum berkontribusi terhadap penguatan riset maupun peningkatan daya saing perguruan tinggi Indonesia di tingkat internasional.
Didik mengusulkan agar pemerintah menata kembali sistem pendanaan pendidikan tinggi. Menurut dia, apabila PTN sepenuhnya dibiayai negara, maka perannya sebaiknya difokuskan pada pelaksanaan program pendidikan, riset, dan inovasi nasional.
Namun apabila PTN tetap menghimpun dana dari masyarakat, ia menilai alokasi sumber daya negara, termasuk anggaran dosen, laboratorium, riset, beasiswa, serta sarana pendidikan lainnya, perlu diberikan secara lebih setara kepada PTN dan PTS.
Baca juga : Ketika Agama Kehilangan Daya Jihad
“PTN dan PTS sama-sama menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga memerlukan perlakuan yang adil dalam kebijakan pendidikan tinggi,” ujar Didik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya