Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KOWANI Tegaskan Persatuan, Pegang Amanat Kongres XXVI Menuju Satu Abad
Sabtu, 26 September 2026 12:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas atas pernyataannya mengenai kepengurusan organisasi tersebut. KOWANI menilai pernyataan itu memberikan penguatan moral bagi organisasi untuk menjaga persatuan dan menjalankan amanat Kongres XXVI.
Pernyataan tersebut disampaikan KOWANI melalui siaran pers, Sabtu (26/9/2026), menyusul pernyataan Menteri Hukum yang terekam dalam sebuah video.
“Sampai hari ini, SK pihak yang diakui masih seperti yang lalu,” ujar Supratman dalam pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip KOWANI.
Ketua Umum KOWANI Masa Bakti 2024–2029 Nannie Hadi Tjahjanto mengatakan pernyataan Menteri Hukum memiliki arti penting bagi keluarga besar KOWANI.
“Atas nama Kongres Wanita Indonesia, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Hukum. Pernyataan Bapak memberikan penguatan moral dan meneguhkan semangat kami untuk terus bersatu, bergerak, mengabdi, serta menjaga KOWANI sebagai rumah besar organisasi perempuan Indonesia,” ujar Nannie.
KOWANI menjelaskan, pernyataan Menteri Hukum tersebut mereka tempatkan dalam konteks pencatatan administrasi kepengurusan yang telah ada. Menurut KOWANI, pernyataan itu bukan pengumuman mengenai penerbitan surat keputusan baru.
Baca juga : KOWANI Nyalakan Cahaya Perdamaian Di Bundaran HI, Ajak Perempuan Jaga Persatuan
Dalam siaran persnya, KOWANI menyebut sejumlah dokumen sebagai rujukan administrasi kepengurusan. Di antaranya Keputusan Kongres XXVI KOWANI pada 4–5 Desember 2024 yang menetapkan Nannie Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Umum KOWANI Masa Bakti 2024–2029.
KOWANI juga mencantumkan Akta Nomor 12 tanggal 31 Januari 2025, Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000150.AH.01.08.TAHUN 2025 tanggal 1 Februari 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Kongres Wanita Indonesia, serta Surat Kementerian Hukum Nomor M.HH-UM.01.01-87 tanggal 16 April 2026 mengenai pencatatan kepengurusan KOWANI.
KOWANI mengajak seluruh pihak menyikapi informasi mengenai organisasi secara jernih dan bertanggung jawab. Organisasi tersebut meminta informasi terkait kepengurusan merujuk pada dokumen, kewenangan, prosedur, serta ketentuan AD/ART yang berlaku.
Menuju 100 Tahun KOWANI
KOWANI juga menegaskan komitmennya mempersiapkan organisasi menuju usia satu abad pada 2028. Organisasi tersebut berakar pada Kongres Perempoean Indonesia Pertama yang digelar pada 1928.
Di tingkat internasional, KOWANI menyebut telah bergabung dengan International Council of Women sejak 1973 dan menjadi salah satu inisiator ASEAN Confederation of Women’s Organisations pada 1981. KOWANI juga menyatakan memperoleh Special Consultative Status dari United Nations Economic and Social Council (UN-ECOSOC) sejak 1998.
Baca juga : KOWANI Apresiasi Sikap PERWIRA Tolak KLB
Menjelang 100 tahun KOWANI, organisasi tersebut menyiapkan kaderisasi dan estafet kepemimpinan perempuan untuk memasuki abad kedua perjuangan perempuan Indonesia.
KOWANI juga menyatakan komitmen menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045 melalui Gerakan Nasional 1.000 Profesi, 1.000 Sertifikasi, dan 1.000 Solusi.
Selain itu, KOWANI menyatakan mendukung pencapaian Asta Cita dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), penerapan prinsip-prinsip Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW), serta program KOWANI Goes to UNESCO—Memory of the World.
Program tersebut diarahkan untuk menjaga dan mewariskan sejarah perjuangan perempuan Indonesia kepada dunia.
Jaga Persatuan
Nannie menegaskan KOWANI merupakan organisasi yang dibangun dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia. Karena itu, ia mengajak seluruh organisasi anggota, pengurus, mitra, media, dan masyarakat menjaga persatuan serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Baca juga : Kowani Ucapkan Selamat kepada KH Abdul Hakim Mahfudz Jadi Ketum PBNU
KOWANI juga meminta setiap persoalan organisasi diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
“KOWANI bukan milik satu orang, satu kelompok, ataupun satu generasi. KOWANI adalah amanah sejarah perjuangan perempuan Indonesia yang harus dijaga, diperkuat, dan diwariskan dengan penuh kehormatan kepada generasi berikutnya,” tegas Nannie.
KOWANI menyatakan dukungan dan pernyataan Menteri Hukum tersebut semakin menguatkan tekad organisasi untuk melanjutkan pengabdian bagi perempuan, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
KOWANI mengusung semangat “Perempuan Bersatu, Keluarga Kuat, Indonesia Maju” serta semboyan “Salam Ibu Bangsa, Merdeka Melaksanakan Dharma.”
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya