Dark/Light Mode

Periksa Bobby Rizaldi, KPK Cecar Soal Mekanisme Penentuan Opini Audit BPK

Senin, 28 September 2026 18:17 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme penentuan opini audit di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyidikan dugaan suap pengondisian opini audit di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan Anggota BPK V, Bobby Adhiyo Rizaldi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Bobby telah hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin (28/9/2026). Pemeriksaan terhadap Bobby masih berlangsung saat keterangan tersebut disampaikan.

"Tentunya pemeriksaan kepada yang bersangkutan berkaitan dengan bagaimana proses dan mekanisme penentuan opini di BPK," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026) sore.

Menurut Budi, pemeriksaan Bobby merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap pengondisian temuan audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Baca juga : KPK Geledah 2 Kantor terkait Kasus Suap Muara Enim, Sita Dokumen dan BBE

Dalam perkara tersebut, opini audit yang sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diduga diupayakan berubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Karena itu, KPK mendalami proses penentuan opini yang dilakukan BPK, baik di daerah maupun di tingkat pusat.

Penyidik juga mendalami keterkaitan pihak swasta Augusz Dewanggara alias Angga (AGG), yang diduga menjadi perantara dalam perkara tersebut.

"Bagaimana keterkaitan atau hubungan dari pihak swasta tersebut kepada oknum-oknum di internal BPK? Semuanya masih terus didalami oleh penyidik untuk melengkapi pemberkasan perkara, penyidikan perkara ini," imbuh Budi.

Bobby Sudah Dua Kali Diperiksa

Bobby mengaku telah menyampaikan keterangan kepada penyidik KPK. Dia mengatakan seluruh informasi yang diketahuinya telah disampaikan dalam pemeriksaan.

Baca juga : KPK: Bupati PALI Diduga Minta BPK Kondisikan Opini WDP Jadi WTP

"Adapun mengenai materi penyidikan hal itu bukan kapasitas kami. Jadi, silakan langsung ditanyakan kepada penyidik KPK. Saya ucapkan terima kasih," kata Bobby usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026) malam.

Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua bagi Bobby dalam perkara tersebut. Sebelumnya, dia diperiksa KPK pada Kamis (16/7/2026).

Saat itu, penyidik menggali keterangan Bobby mengenai peran Angga dalam dugaan suap pengondisian audit di Pemkab Muara Enim.

Penyidik juga mendalami dugaan pengaturan opini hasil audit dari WDP menjadi WTP. Usai pemeriksaan pada Juli lalu, Bobby juga tidak banyak memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaannya.

"Semua sudah disampaikan kepada penyidik, dan kami sangat mendukung proses ini dan cepat selesai," kata Bobby, Kamis (16/7/2026) malam.

Baca juga : KPK Periksa Augusz Dewanggara dalam Kasus Dugaan Suap Laporan Keuangan Muara Enim

KPK membongkar perkara dugaan suap pengondisian laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumatera Selatan terhadap Pemkab Muara Enim melalui serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Juni 2026.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengondisian LHP BPK untuk memengaruhi temuan audit keuangan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Dalam kasus dugaan suap terkait BPK, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Muara Enim Edison; Titin Rita Lestari (TTN), selaku aparatur sipil negara (ASN) atau Pengendali Teknis; Augusz Dewanggara alias Angga (AGG), pihak swasta yang diduga menjadi perantara; Cory Erin Hardi (CRH), Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA); serta Fika (FK), Direktur PT MSA.

Selain perkara tersebut, KPK juga menjerat lima tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim.

Mereka ialah Bupati Muara Enim periode 2025–2030 Edison; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani; pihak swasta sekaligus keponakan bupati, Adi Triadi; Cory Erin Hardi selaku Marketing PT MSA; serta Fika selaku Direktur PT MSA.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.