Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Manchester Siap Jadi Tuan Rumah KTT G20 2027
- Laga Indonesia Vs Malaysia, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas & Kantung Parkir
- Siapkan 2.373 Personel, Polri Pastikan Keamanan & Kelancaran FIFA ASEAN 2026
- Tiket Kapal PELNI Kini Bisa Dipesan H-60 Sebelum Berangkat
- PSS Sleman Terpuruk, Pieter Huistra Manfaatkan Jeda FIFA Matchday
Rampung Diperiksa KPK, Anggota BPK Bobby Rizaldi Irit Bicara
Senin, 28 September 2026 22:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bobby diperiksa terkait perkara dugaan suap penentuan opini hasil audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.
Usai diperiksa, Bobby mengaku telah menyampaikan keterangan kepada penyidik KPK. Namun, dia memilih irit bicara ketika ditanya mengenai materi pemeriksaannya.
"Adapun mengenai materi penyidikan hal itu bukan kapasitas kami. Jadi, silakan langsung ditanyakan kepada penyidik KPK. Saya ucapkan terima kasih," ujar Bobby usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026) malam.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami proses dan mekanisme penentuan opini di BPK terkait dugaan suap pengondisian opini di Kabupaten Muara Enim.
Baca juga : Periksa Bobby Rizaldi, KPK Cecar Soal Mekanisme Penentuan Opini Audit BPK
Perkara tersebut turut menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Budi mengatakan Bobby telah hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin (28/9/2026).
Pemeriksaan terhadap Bobby dilakukan untuk mendalami proses dan mekanisme penentuan opini di BPK.
"Tentunya pemeriksaan kepada yang bersangkutan berkaitan dengan bagaimana proses dan mekanisme penentuan opini di BPK," ungkap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026) sore.
Menurut Budi, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan suap pengondisian temuan audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Awalnya, Pemkab Muara Enim mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), kemudian berubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). KPK pun mendalami proses penentuan opini yang dilakukan BPK, baik di daerah maupun di pusat.
Baca juga : KPK Geledah 2 Kantor terkait Kasus Suap Muara Enim, Sita Dokumen dan BBE
Penyidik juga mendalami keterkaitannya dengan pihak swasta Augusz Dewanggara alias Angga (AGG), yang diduga menjadi perantara suap.
"Bagaimana keterkaitan atau hubungan dari pihak swasta tersebut kepada oknum-oknum di internal BPK? Semuanya masih terus didalami oleh penyidik untuk melengkapi pemberkasan perkara, penyidikan perkara ini," imbuh Budi.
KPK membongkar kasus dugaan rasuah tersebut melalui serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Juni 2026.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan pengondisian laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumatera Selatan terhadap Pemkab Muara Enim.
Pengondisian tersebut diduga dilakukan untuk memanipulasi temuan audit keuangan proyek pengadaan.
Baca juga : KPK: Bupati PALI Diduga Minta BPK Kondisikan Opini WDP Jadi WTP
Penindakan ini juga berkaitan dengan operasi senyap KPK terhadap Bupati Muara Enim Edison dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Dalam perkara dugaan suap BPK, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yakni Bupati Muara Enim Edison; Titin Rita Lestari (TTN) selaku aparatur sipil negara (ASN) atau Pengendali Teknis; Augusz Dewanggara alias Angga (AGG) selaku pihak swasta yang juga diduga menjadi perantara; Cory Erin Hardi (CRH) selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA); serta Fika (FK) selaku Direktur PT MSA.
Sementara dalam perkara dugaan suap proyek di Pemkab Muara Enim, KPK menjerat lima tersangka, yakni Bupati Muara Enim periode 2025–2030 Edison; Sekretaris Dinas Dikbud tahun 2026 Abi Nurwardani; pihak swasta yang juga keponakan bupati, Adi Triadi; Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA); serta Fika selaku Direktur PT MSA.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya