Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Polri Dinilai Jadi Pilar Pemerintahan Prabowo-Gibran Tangani Karhutla
- Saddil Ramdani Dipinjamkan Persib ke Persebaya
- Pramono Ingin Turunkan Hujan Di Jakarta Untuk Hilangkan Abu Vulkanik
- Ahli ITB Ingatkan Bahaya Abu Vulkanik Anak Krakatau Bagi Kualitas Air Dan Tanah
- El Nino Dan Erupsi Gunung, Prabowo Salurkan Bantuan Beras Hingga Akhir Tahun
Pemprov DKI Verifikasi Ulang Anggaran PBI
Tenang, Layanan BPJS Normal & Tetap Gratis
Rabu, 9 September 2026 06:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Peserta gratis layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak perlu resah mengenai penyesuaian anggaran terkait layanan kesehatan tersebut yang tengah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Layanan tetap diberikan seperti biasa, normal dan gratis.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Suhud Alynudin menyatakan, penyesuaian anggaran BPJS Kesehatan bukan pemotongan hak peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Jadi, tidak ada pergeseran,” ujar Suhud seusai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (4/9/2026).
Baca juga : Liverpool VS Atletico Madrid, Pembuktian Di Anfield
Menurut Suhud, penyesuaian merupakan bagian dari proses penganggaran dan tidak mengubah kegiatan maupun nominal yang telah disepakati dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026.
“Sebetulnya bukan pengurangan, tetapi penundaan. Penundaan anggaran itu tidak mengurangi pelayanan BPJS (tetap normal),” tegasnya.
Suhud meminta Pemprov DKI memastikan, penyesuaian tersebut tidak berdampak pada kepesertaan maupun pelayanan warga yang masih membutuhkan jaminan kesehatan.
Baca juga : MotoGP: Lengan Belum Normal, Marquez Menang 4 Kali
Dia juga menekankan pentingnya verifikasi dan pembersihan atau cleansing data peserta dilakukan secara cermat. Jangan sampai warga yang masih membutuhkan jaminan kesehatan justru tereliminasi.
Suhud mengatakan, pihak eksekutif telah memastikan proses verifikasi tidak menghilangkan hak warga yang memang membutuhkan jaminan kesehatan. “Mudah-mudahan, kami berharap seperti itu,” tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata memaparkan, Ranperda Perubahan APBD 2026 belum mengakomodasi kekurangan alokasi anggaran untuk PBI BPJS sebesar Rp 423,19 miliar (akan disesuaikan dengan hasil cleansing data BPJS).
Baca juga : Dapur Umum Terbatas, Orang Dewasa Rela Menahan Lapar
Menurut Michael, Pemprov DKI masih menunggu database dari BPJS Kesehatan. Selanjutnya, dilaksanakan pemutakhiran dan verifikasi data penerima manfaat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya