Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- UGM Pastikan Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online Adil & Transparan
- Hati-Hati Penipuan Jalur Masuk UI, Warga Semarang Rugi Rp 380 Juta
- Tiga Singa Terkam Narodak, Harry Kane Ikut Cetak Gol
- Marko Dugandzic Jadi Rekrutan Terakhir Bali United
- Jeda Liga Dimanfaatkan Persebaya Buat Genjot Fisik Pemain
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyatakan tidak gentar menghadapi serangkaian tudingan yang beredar melalui akun media sosial anonim. Ia menyebut berbagai unggahan tersebut sebagai “surat kaleng” dalam bentuk modern dan menegaskan siap melawan upaya yang dinilainya dapat mengganggu transformasi Bakom.
“Saat ini Bakom dalam posisi under attack. Bakom sedang diserang. Beredar surat kaleng dalam bentuk modern, ya ini postingan di akun media sosial anonim,” kata Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurut Qodari, disebut surat kaleng karena identitas pengelola akun yang menyebarkan tudingan tersebut tidak diketahui. Bedanya, jika dahulu surat kaleng dikirim menggunakan kertas, kini narasi serupa disebarkan melalui media sosial dan kemudian dapat diamplifikasi lebih luas.
Qodari menyebut sejumlah isu diarahkan kepada jajaran Bakom. Di antaranya tudingan mengenai gaya hidup pejabat, pengelolaan anggaran, rekrutmen pegawai, hingga latar belakang hukum salah satu deputi.
Salah satu tudingan yang dibantah Qodari adalah soal adanya alokasi anggaran media hingga Rp60 miliar untuk agensi tertentu. Ia menegaskan tidak ada alokasi anggaran media sebesar itu sebagaimana disebut dalam unggahan media sosial.
“Tidak ada alokasi anggaran media enam puluh miliar seperti dimaksud pada postingan medsos untuk agensi Mutual,” tegas Qodari.
Qodari menjelaskan belanja media merupakan belanja lembaga yang pelaksanaannya mengikuti mekanisme penganggaran dan pengadaan pemerintah. Proses tersebut, kata dia, melibatkan Sekretariat Bakom dan Kelompok Kerja Sekretariat Negara.
Bakom juga berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Agung untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Baca juga : Pemerintah Tak Lupa Perhatikan Nasib Guru
Ia juga membantah tudingan bahwa Deputi I Bakom Fatpahdepi memasukkan 30 orang dari Partai Amanat Nasional (PAN) ke Bakom. Menurut Qodari, anggaran Bakom hanya memungkinkan penambahan 15 orang yang harus dibagi ke empat kedeputian.
Qodari turut menjelaskan tudingan yang dikaitkan dengan Deputi II Bakom Timothy Ivan. Ia mengatakan Timothy pernah diperiksa KPK dalam perkara yang berkaitan dengan pamannya, tetapi statusnya sebagai saksi dan tidak terlibat dalam perkara suap tersebut.
Atas berbagai tudingan tersebut, Qodari menegaskan tidak akan mundur. Ia menilai rangkaian isu tersebut sebagai upaya yang dapat menghambat transformasi Bakom.
“Demi pemerintahan Prabowo-Gibran dan transformasi bangsa, saya menyatakan tidak takut dan saya akan melawan semua upaya sabotase tersebut,” tegasnya.
Qodari juga mengibaratkan Bakom yang kini dipimpinnya tengah bertransformasi dari “kapal tunda” menjadi “kapal induk”. Menurut dia, ada pihak yang khawatir terhadap perkembangan tersebut dan berusaha memengaruhi pimpinan negara agar tidak memberikan kepercayaan lebih kepada Bakom. Pernyataan mengenai pihak yang disebut Qodari tersebut merupakan penilaian Qodari, bukan temuan independen yang telah dibuktikan.
Di tengah munculnya berbagai tudingan tersebut, Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Bakom perlu memperkuat kapasitas komunikasi publik. Menurutnya, tantangan pemerintah saat ini bukan hanya menyampaikan program, tetapi juga merespons cepat informasi yang beredar di ruang digital.
“Saya melihat ini memang upaya secara sistematis terstruktur, untuk menjatuhkan pemerintahan Pak Prabowo melalui penyebaran disinformasi fitnah dan kebencian yang dibangun dengan tujuan untuk merusak tingkat kepercayaan publik kepada Presiden, kepada Pak Prabowo,” kata Trubus kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Trubus mengaitkan pandangannya dengan hasil survei Digdaya Polling & Strategy yang dilakukan pada 22-31 Juli 2026. Survei terhadap 1.200 responden secara nasional itu mencatat tingkat kepercayaan terhadap Presiden Prabowo sebesar 73,3 persen, dengan margin of error sekitar ±2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca juga : Seskab Teddy Dinilai Berani Pasang Badan Bela Kebijakan Prabowo
Menurut Trubus, derasnya arus informasi digital membuat pemerintah perlu memastikan setiap penjelasan kepada publik ditopang data yang konsisten, fakta dan kondisi konkret di lapangan.
“Solusinya sebenarnya lebih kepada harus menunjukkan data konsisten. Karena publik sekarang kan kita ini masyarakat society 5.0 itu kan lebih bermain di media sosial sama AI. Nah ini diperkuat di data yang penting itu menunjukkan data, kemudian fakta dan realitas konkret saja,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya memberikan bantahan terhadap tudingan yang beredar. Setiap klarifikasi, kata dia, perlu disertai fakta dan mekanisme yang bisa diverifikasi masyarakat.
Dalam konteks tudingan mengenai anggaran media, misalnya, penjelasan mengenai mekanisme penganggaran dan pengadaan dinilai perlu disampaikan secara terbuka agar publik dapat membedakan antara tudingan di media sosial dengan fakta administratif yang dapat diperiksa.
Trubus juga menilai pemerintah perlu memperkuat orkestrasi komunikasi antarkementerian dan lembaga. Menurutnya, koordinasi diperlukan agar informasi yang disampaikan pemerintah tidak saling berbeda dan masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh.
“Membuat informasi satu pintu sekarang harusnya diperkuat penguatan informasi satu pintu, jadi pemerintah ini hanya satu pintu, jadi tidak boleh kemudian antarkementerian mempunyai suara sendiri-sendiri. Ini kan persoalannya dibutuhkan kolaborasi sinergitas di antara kementerian lembaga,” ungkapnya.
Penguatan tersebut sejalan dengan posisi Bakom sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2025 tentang Badan Komunikasi Pemerintah. Perpres yang berlaku sejak 17 September 2025 itu menjadi dasar pembentukan Bakom sebagai lembaga nonstruktural di bawah Presiden.
Regulasi tersebut menempatkan Bakom dalam fungsi komunikasi dan informasi pemerintah, termasuk mendukung orkestrasi komunikasi kebijakan serta program strategis pemerintah.
Baca juga : Hingga Agustus, Program Elektrifikasi Sudah Sentuh 1.516 Desa
Trubus menilai penguatan kapasitas komunikasi publik juga semakin penting memasuki periode menjelang Pemilu 2029. Ia memperkirakan dinamika pertarungan narasi di ruang publik dapat meningkat seiring mendekatnya tahun politik.
“Serangan waktunya 2027 nanti lebih kencang lagi, lebih keras lagi karena ini mendekat 2029 sehingga semua lini yang kategori kelemahan Pak Prabowo ini memang sekarang diserang betul-betul,” kata Trubus.
Ia membandingkan dinamika tersebut dengan situasi menjelang Pemilu 2014 dan 2019 yang menurut pengamatannya juga diwarnai peningkatan pertarungan narasi ketika memasuki periode politik.
“Nanti akan muncul baru yang lebih keras lagi nanti makin masif serangannya itu, karena saya melihat potret 2014 kemudian 2019 juga sama seperti itu memang mendekati masa-masa seperti itu masa-masa politik, pesta politik,” tukasnya.
Karena itu, Trubus mendorong Bakom memperkuat sistem komunikasi yang responsif, terkoordinasi dan berbasis data. Pemerintah, menurutnya, perlu mampu memberikan informasi secara cepat dan terbuka ketika muncul isu di ruang digital.
Dengan demikian, tantangan komunikasi pemerintah bukan semata-mata membantah setiap tudingan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan informasi resmi dapat diakses publik, memiliki dasar data yang jelas dan dapat diverifikasi, sekaligus tetap memberikan ruang bagi kritik yang berbasis fakta.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya