Dark/Light Mode

Guru Besar UIN Jakarta: Wantimpres Perkuat Kualitas Kebijakan Negara

Sabtu, 3 Oktober 2026 04:45 WIB
Prof. Dr. Ahmad Tholabi S.Ag., S.H., M.H., M.A [Foto: uinjkt.ac.id]
Prof. Dr. Ahmad Tholabi S.Ag., S.H., M.H., M.A [Foto: uinjkt.ac.id]

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas pertimbangan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Keberadaan Wantimpres diharapkan mampu menghadirkan perspektif yang luas, pemikiran yang mendalam, serta nasihat yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. Hal tersebut disampaikan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/10/2026), merespons pelantikan Wantimpres yang dipimpin Pratikno sebagai ketua dan Hatta Rajasa sebagai wakil ketua.

Baca juga : Ini Komentar Hatta Rajasa Usai Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Wantimpres

Menurut Tholabi, dari perspektif hukum tata negara, keberadaan Wantimpres memiliki landasan konstitusional yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 16 UUD NRI 1945. Ketentuan tersebut memberikan ruang bagi Presiden untuk membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

“Dalam sistem presidensial, Presiden memegang kewenangan eksekutif yang besar. Karena itu, kualitas pengambilan keputusan sangat ditentukan oleh kematangan pertimbangan, keluasan perspektif, dan keberanian menghadirkan pandangan kritis. Wantimpres memiliki ruang strategis untuk memperkuat dimensi kebijaksanaan dalam kepemimpinan nasional,” ujar Tholabi.

Baca juga : Digeser Dari Menko Jadi Ketua Wantimpres, Pratikno: Kami Yakin Bisa Beri Saran

Dia menjelaskan, komposisi Wantimpres yang berasal dari beragam latar belakang, mulai dari akademisi, ulama, tokoh politik, praktisi ekonomi, hingga kalangan profesional, menyimpan potensi besar untuk memperkaya proses perumusan kebijakan negara. Keberagaman tersebut, menurutnya, perlu dikembangkan menjadi kekuatan intelektual dan moral yang mampu menjawab persoalan bangsa secara komprehensif.

“Keberagaman latar belakang anggota Wantimpres akan memiliki arti penting apabila diterjemahkan menjadi dialog substantif dan pertukaran gagasan yang berkualitas. Presiden membutuhkan nasihat yang jernih, berbasis keahlian, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tuturnya.

Baca juga : Dilantik Jadi Wantimpres, Bamsoet Nyatakan sebagai Kelanjutan Pengabdian

Tholabi juga menekankan pentingnya independensi intelektual dan integritas moral bagi setiap anggota Wantimpres. Dalam tradisi kenegarawanan, seorang penasihat Presiden memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pandangan secara objektif, termasuk ketika pandangan tersebut berbeda dengan kecenderungan kebijakan pemerintah.

“Penasihat yang baik bukanlah mereka yang selalu membenarkan keputusan pemimpinnya. Penasihat yang baik adalah mereka yang memiliki keberanian moral untuk menyampaikan kebenaran, menawarkan alternatif, dan mengingatkan pemimpin ketika suatu kebijakan berpotensi menyimpang dari kepentingan publik,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.