Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Iklan BJB, KPK Telusuri Pembelian Mobil Volvo Mantan Gubernur Jabar
Selasa, 6 Oktober 2026 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pembelian mobil Volvo oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada 2023. Pembelian kendaraan tersebut didalami karena waktunya berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Penelusuran dilakukan penyidik melalui pemeriksaan terhadap ERW, kakak Ridwan Kamil yang juga Direktur PT IBA.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan ERW terkait pembelian mobil Volvo yang dilakukan Ridwan Kamil pada 2023.
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan saudara ERW berkaitan dengan pembelian mobil Volvo yang dilakukan oleh saudara RK pada tahun 2023,” ungkap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026) malam.
Menurut Budi, penyidik juga mendalami asal-usul pembelian kendaraan tersebut. Sebab, waktu pembelian atau tempus-nya berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang tengah disidik KPK.
“Tentunya penyidik mendalami bagaimana asal-usul pembelian dari kendaraan tersebut, karena memang tempus-nya ini berkaitan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan (perkara iklan Bank BJB),” sambungnya.
Baca juga : Gelar Perpisahan Atase Pers Bersama Media
Budi juga menyebut mobil Volvo tersebut diduga telah dijual kembali oleh ERW pada Agustus 2025. Selain itu, penyidik masih terus menelusuri dan melacak aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Terpisah, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, tidak memberikan tanggapan saat dimintai komentar. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp hanya dibaca tanpa ada balasan hingga Senin (5/10/2026) malam.
Telusuri Aktivitas RK di Luar Negeri
KPK sebelumnya juga menelusuri aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri. Termasuk dugaan penukaran mata uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Penelusuran tersebut merupakan bagian dari klaster kedua dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
“Jadi, selain kita fokus di klaster satu, terkait dengan dugaan penyimpangan, pengondisian dalam proses pengadaan iklan, penyidik juga paralel, intens berkoordinasi dengan pihak auditor negara, dalam hal ini BPK,” ungkap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026) malam.
Untuk klaster kedua, penyidik menelusuri komunikasi Ridwan Kamil saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat dengan Bank BJB. KPK juga mendalami berbagai kegiatan Ridwan Kamil, baik di dalam maupun luar negeri.
Baca juga : Golkar: Mengkritik Tak Harus Selalu Di Luar Pemerintahan
“Termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,” imbuh Budi.
Budi memastikan aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri turut menjadi bagian yang ditelusuri penyidik. Termasuk dugaan penukaran mata uang.
“Di mana dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami meng-capture ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” bebernya.
KPK sebelumnya juga mengungkap adanya sejumlah aset Ridwan Kamil yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Budi mengatakan, aset-aset tersebut telah terdeteksi penyidik dan akan ditelusuri lebih lanjut. KPK juga berencana kembali memanggil Ridwan Kamil untuk mendalami kepemilikan aset tersebut.
“Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” ungkap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025) malam.
Baca juga : Sambangi Provinsi Aceh, Task Force Hanura Mulai Panaskan Mesin Politik
Menurut Budi, beberapa aset tersebut berupa tempat usaha yang dimiliki Ridwan Kamil. KPK akan mendalami kepemilikan sekaligus proses perolehan aset tersebut.
“Nah, tentu ini juga menjadi catatan bagi kami bagaimana Pak RK ini juga bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitas di tempus perkara, yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat,” tambahnya.
Salah satu aset yang didalami KPK berupa kedai kopi. Aset tersebut sempat ditanyakan penyidik ketika memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada Selasa (2/12/2025).
Sementara itu, Ridwan Kamil menyebut pemanggilan dirinya oleh KPK sudah lama ditunggunya. Dia mengaku ingin meluruskan sejumlah informasi sekaligus menjalankan tanggung jawab sebagai warga negara.
“Jadi pertama, saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah, hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” sebutnya usai menjalani pemeriksaan. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya