Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (DPP SAHI) mengapresiasi kesepakatan Pemerintah dan DPR RI terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Ketua Umum DPP SAHI Abdul Khaliq Ahmad menilai, penetapan BPIH 2027 merupakan bentuk komitmen pemerintah dan DPR dalam menjaga rasionalitas biaya sekaligus melindungi keberlangsungan dana haji.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah menetapkan BPIH 2027 sebesar Rp 98.466.351,35 per jemaah. Angka tersebut turun dari usulan awal pemerintah sebesar Rp 107,34 juta.
Dalam skema tersebut, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp 54,6 juta. Sementara sisa pembiayaan ditutup melalui Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji dan bantuan subsidi.
Dengan memperhitungkan setoran awal pendaftaran, calon jemaah haji reguler diperkirakan hanya perlu melakukan pelunasan sekitar Rp23,24 juta.
Baca juga : Beban Jemaah Berkurang Ongkos Haji Makin Ringan
"Keputusan yang disepakati Pemerintah dan DPR RI ini patut kita syukuri bersama. Penurunan angka dari usulan awal membuktikan bahwa proses rasionalisasi komponen biaya berjalan transparan dan berpihak kepada jemaah," ujar Abdul Khaliq dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Khaliq didampingi Sekjen DPP SAHI Sudarto. Menurutnya, penurunan biaya haji tersebut tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan kepada jemaah.
"Yang terpenting, penurunan biaya ini tidak mengorbankan kualitas layanan, keselamatan, maupun kenyamanan ibadah jemaah di Tanah Suci," tegasnya.
DPP SAHI menilai penetapan BPIH 2027 menunjukkan penerapan asas keadilan dan efisiensi dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional.
SAHI juga menyampaikan sejumlah catatan atas penetapan BPIH 2027. Pertama, SAHI mengapresiasi kesepakatan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dalam menekan usulan awal biaya haji.
Baca juga : Menkeu: APBN Hadir Untuk Rakyat Dan Pembangunan
Langkah tersebut dinilai sebagai prestasi efisiensi di tengah dinamika inflasi dan nilai tukar. Kedua, besaran BPIH 2027 dinilai memberikan beban pelunasan yang lebih terjangkau bagi calon jemaah haji.
Dengan kebutuhan pelunasan sekitar Rp23,2 juta, calon jemaah yang telah lama menunggu giliran berangkat mendapatkan kepastian mengenai kebutuhan biaya yang harus dipersiapkan.
Ketiga, SAHI mengingatkan agar penurunan biaya haji tetap diikuti dengan peningkatan kualitas layanan. Kementerian Haji dan seluruh pemangku kepentingan didorong memastikan fasilitas pemondokan, katering, transportasi, serta layanan kesehatan di Makkah, Madinah, dan Armuzna tetap optimal.
Keempat, SAHI mengimbau calon jemaah haji 2027 segera mempersiapkan kondisi fisik dan mental, serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan menyiapkan pelunasan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
SAHI berkomitmen terus mengawal dan mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 agar berjalan aman, tertib, dan lancar, sehingga seluruh jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan baik dan meraih haji mabrur.
Baca juga : Khalid Basalamah Dipanggil Jadi Saksi Sidang Kuota Haji, Tapi Tidak Bisa Hadir
Kelima, DPP SAHI menginstruksikan seluruh pengurus SAHI di Indonesia membantu menyebarluaskan informasi mengenai kesepakatan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah tersebut kepada calon jemaah haji di daerah masing-masing.
Langkah itu terutama ditujukan agar calon jemaah mengetahui besaran biaya yang harus dipersiapkan dan dapat melakukan pelunasan BPIH 2027 tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya