Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK: OTT Bupati Klaten Terkait Dugaan Pengadaan, Perizinan, Hingga Audit BPK
Kamis, 15 Oktober 2026 20:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berkaitan penerimaan uang.
“Berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).
Selain itu, ditambahkan Budi, ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati Klaten kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Terkait dengan audit,” imbuhnya.
Baca juga : OTT Bupati Klaten, KPK Amankan Barang Bukti Rp 1 Miliar
Selain mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, dalam operasi senyap ini, KPK juga mengamankan 19 orang lainnya.
“Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta,” ungkapnya.
Budi menyebut, para pihak yang diamankan terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, ASN di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pihak swasta.
Baca juga : OTT Klaten, KPK Amankan 20 Orang
Ditambahkan Budi, para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dimintai keterangan di Polres Klaten. “Salah satunya adalah Bupati Klaten,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi senyap tersebut.
Baca juga : KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo
“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” imbuh Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya