Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
Dokumen & Pengangkutan BBM Tak Sinkron
ESDM Gercep Usut Selisih 382 KL Solar Di Semarang
Sabtu, 24 Oktober 2026 06:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menelusuri dugaan penyimpangan pengangkutan 406 Kiloliter (KL) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar B50 menggunakan kapal SPOB NURFAIZAH 03 di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Penelusuran dilakukan setelah ditemukan perbedaan volume BBM dalam dokumen pembelian dan pengangkutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan asal-usul, serta legalitas BBM yang diangkut dan menjaga kelancaran distribusi energi bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Jeffri Huwae mengatakan, berdasarkan temuan awal, kapal tersebut direncanakan mengangkut BBM hingga sekitar 1.100 KL.
“Jika seluruh volume tersebut berhasil dimuat, distribusi BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Semarang dan Jawa Tengah berpotensi terganggu,” kata Jeffri dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan dokumen pembelian dari Pertamina Patra Niaga Pengapon, volume BBM yang tercatat sebanyak 24 KL. Sementara, dokumen Delivery Order (DO) mencantumkan volume 406 KL.
Baca juga : Menlu Wong: Indonesia Mitra Penting Australia
Dengan demikian, terdapat selisih 382 KL yang kini ditelusuri untuk memastikan asal-usul, jenis dan legalitas BBM tersebut.
Menurut Jeffri, pengawasan distribusi BBM diperlukan untuk mengantisipasi gangguan pasokan yang dapat berdampak pada masyarakat.
Kelangkaan BBM dan antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), misalnya, berpotensi menghambat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Karena itu, penelusuran asal-usul dan legalitas BBM dilakukan secara menyeluruh agar tata kelola distribusi energi semakin transparan dan akuntabel. Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan pasokan BBM tersedia sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca juga : Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
Dia menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berbasis bukti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan rantai pasok, sekaligus menjaga kelancaran distribusi energi di daerah,” ujar Jeffri.
Kapal SPOB NURFAIZAH 03 pertama kali diketahui saat diperiksa Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Menjangan II-5-39 pada 15 September 2026. Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM untuk pendalaman lebih lanjut.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut V Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto mengatakan, kapal tersebut masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas sebagai barang bukti dan tetap dalam pengawasan.
Baca juga : Presiden Gelontorkan 400 T untuk Nelayan & Petani
“Pelimpahan berkas perkara kapal NURFAIZAH 03 dilaksanakan hari ini,” kata Sabprowanto.
Untuk memastikan kualitas dan kuantitas BBM, Kementerian ESDM juga melakukan pengujian melalui Laboratorium Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Hasil pengujian akan digunakan untuk mendukung proses penyelidikan.
Penelusuran dilanjutkan melalui pemeriksaan dokumen, pihak-pihak terkait dan rantai pasok BBM. Proses tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama TNI, Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) dan pemangku kepentingan terkait. NOV
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Sabtu, 24 Oktober 2026 dengan judul "Dokumen & Pengangkutan BBM Tak Sinkron ESDM Gercep Usut Selisih 382 KL Solar Di Semarang"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya