Dark/Light Mode

Daftar Jemaah Haji Berhak Lunas Sudah Diumumkan, Cek Status di Website Kemenhaj

Rabu, 28 Oktober 2026 21:21 WIB
Dirjen Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan (Foto: Dok. Kemenhaj)
Dirjen Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan (Foto: Dok. Kemenhaj)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Jemaah dapat memeriksa status keberangkatan melalui laman resmi Kemenhaj dan mempersiapkan tahapan selanjutnya, termasuk pemeriksaan kesehatan untuk penetapan istithaah sebelum pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Dirjen Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan menyampaikan, daftar jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler 1448 H/2027 M mencakup tiga kelompok, yaitu jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, serta jemaah haji reguler lanjut usia yang menjadi prioritas.

“Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ujar Ian, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (28/10/2026).

Baca juga : Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Gunakan Direct Flight Menuju Arab Saudi

Pengecekan status keberangkatan dan informasi berhak lunas dapat dilakukan melalui laman resmi Kemenhaj di https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas.

Selain memastikan statusnya dalam alokasi kuota, jemaah perlu menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan istithaah kesehatan merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum jemaah dapat melakukan pelunasan Bipih.

Karena itu, jemaah diimbau untuk mempersiapkan kesehatan sejak dini dan mengikuti proses pemeriksaan melalui fasilitas kesehatan yang berwenang sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga : Menhaj Dorong Produk Lokal Masuk Rantai Pasok Haji dan Umrah

“Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” lanjut Ian.

Kemenhaj mengimbau jemaah untuk mengikuti informasi resmi mengenai jadwal, mekanisme, dan ketentuan pelunasan Bipih. Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut, jemaah dapat berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj setempat.

Dengan memeriksa status keberangkatan dan mempersiapkan kesehatan sejak dini, jemaah diharapkan dapat menjalani tahapan persiapan ibadah haji 1448 H/2027 M secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.