Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tolak Munaslub, Nita Yudi Klaim Prabowo Dukung Penuh Munas X IWAPI
Minggu, 1 November 2026 08:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Nita Yudi menegaskan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) IWAPI yang diselenggarakan di Bandung tidak diakui kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) IWAPI.
Dia menyebut penyelenggaraan Munaslub tersebut ilegal karena dinilai tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme organisasi. Penegasan itu disampaikan Nita menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) X IWAPI yang akan berlangsung pada 1–3 November 2026 di Hotel Borobudur Jakarta.
Nita memastikan seluruh tahapan Munas X dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Khusus Organisasi (PKO).
Baca juga : Dalam 2 Tahun, Prabowo Bangun 5 SMA Tarnus
“Yang jelas kami tidak mengakui itu dan itu merupakan Munaslub ilegal. Sangat disayangkan ketika seorang calon ketua umum tidak lolos lalu mengadakan Munaslub,” tegas Nita dalam konferensi pers persiapan Munas X IWAPI, Sabtu (31/10/2026).
Menurutnya, penyelenggaraan Munaslub menjelang Munas yang telah dijadwalkan justru berpotensi mengganggu konsolidasi organisasi. Terlebih, masa kepemimpinannya segera berakhir setelah dua periode menjabat sebagai Ketua Umum IWAPI.
Nita menjelaskan, berdasarkan AD/ART, seorang calon Ketua Umum IWAPI harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya merupakan warga negara Indonesia, pernah menjadi pengurus organisasi selama satu periode atau lima tahun, berpendidikan minimal sarjana atau sederajat, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta mempunyai profil usaha yang lengkap.
Baca juga : DPR: Indonesia-Singapura Perlu Perkuat Kerja Sama
Calon ketua umum juga diwajibkan mengikuti pelatihan kepemimpinan yang diselenggarakan IWAPI. Persyaratan tersebut dinilai penting agar calon pemimpin memahami AD/ART dan tata kelola organisasi sebelum menjalankan kepemimpinan.
Nita mengatakan, salah satu bakal calon tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi persyaratan mengikuti pelatihan kepemimpinan yang diselenggarakan IWAPI.
“Harus mengikuti pelatihan kepemimpinan bersama IWAPI. Bukan bersama yang lain. Karena kita sudah membuat pakem-pakem menjalankan organisasi, termasuk AD/ART dan PKO,” ujarnya.
Baca juga : Kolam Jernih, Airnya Keruh
Dia menilai, pemahaman terhadap aturan organisasi merupakan hal mendasar bagi seorang calon ketua umum, mengingat IWAPI telah berdiri selama 51 tahun dan menjadi organisasi perempuan pengusaha terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara.
Nita juga mengungkapkan, DPP IWAPI telah menyiapkan surat pemberhentian terhadap pihak yang dinilai melanggar ketentuan organisasi. Namun, keputusan lebih lanjut tetap akan dibahas melalui forum pleno yang merupakan forum tertinggi dalam organisasi.
“Kami sudah membuat surat pemecatan kepada ketua. Tetapi apabila ada iktikad baik dari mereka untuk kembali, kami pun akan mengembalikannya lagi ke pleno. Karena forum paling tinggi adalah pleno,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya