Dark/Light Mode

Kecelakaan di Bekasi, Ditjen Hubdat: Truk Molen Tidak Uji KIR 6 Tahun

Senin, 2 November 2026 18:45 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan. (Foto: IG)
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan. (Foto: IG)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan truk molen bermuatan semen di Jalan Cut Mutia, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (1/11/2026), yang mengakibatkan enam orang tewas dan enam orang terluka. 

Berdasarkan informasi petugas di lapangan, truk molen bernomor polisi B 9548 MV melaju dari arah timur menuju barat. Truk diduga kehilangan kendali, sehingga menabrak kerumunan warga yang berada di kiri jalan.

Baca juga : Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Truk Molen Di Bekasi Mendapat Penanganan

Saat ini tengah dilakukan pendalaman penyebab terjadinya kecelakaan oleh petugas kepolisian, petugas Dinas Perhubungan setempat, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Berdasarkan hasil pengecekan Ditjen Perhubungan Darat, truk molen yang terlibat kecelakaan tidak melakukan uji berkala kendaraan atau uji KIR selama enam tahun," kata Dirjen Hubdat, Aan Suhanan, Senin (4/11/2026).

Baca juga : Kemenhub Perkuat Konektivitas Wilayah 3TP

Aan memastikan, pihaknya akan memanggil perusahaan untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan terkait kewajiban pengujian berkala dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). 

Terduga Pelaku Sudah Ditangkap

Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap terduga pelaku, yakni pengemudi truk berinisial TM, serta mengamankan truk sebagai barang bukti. Olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, dan penelusuran rekaman CCTV juga telah dilakukan untuk memastikan penyebab peristiwa. Status hukum yang bersangkutan ditetapkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.