Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Waktu Mepet, Pencoblosan 9 Desember Dinilai Berisiko

Kamis, 23 April 2020 03:14 WIB
Pilkada 2020 (Foto: Istimewa)
Pilkada 2020 (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah bersama DPR dan penyelenggara pilkada memutuskan bahwa Pilkada 2020 digelar 9 Desember. Namun, pengamat menilai waktu itu terlalu mepet.

Pilkada yang ditetapkan 9 Desember 2020 dinilai beberapa kalangan terlalu berisiko. Pemerintah disarankan menyiapkan skema kedua dalam pagelaran kontestasi lima tahunan itu. “Otomatis tahapan harus berjalan enam bulan sebelum pemungutan suara. Apakah kita siap dengan kondisi terkini,” kata pengamat politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Ferry Liando. 

Belum lagi, lanjut Ferry, perihal anggaran pilkada yang sebagian sudah dialokasikan untuk penanganan virus corona juga akan menjadi masalah nantinya. “Di China saja ada gelombang kedua corona. Kita malah sudah memikirkan pilkada. Semoga ada plan B dan ditinjau lagi,” tegasnya. 

Baca juga : Pengamat Soal Pilkada Tahun Ini: Waktu Mepet, Pencoblosan 9 Desember Berisiko

Sementara, Dosen Fakultas Hukum Unsrat, Toar Palilingan, menyebut tahapan yang baru saja diputuskan pemerintah sahsah saja. Apalagi jika melihat banyak hal yang harus diselesaikan di daerah. “Pilkada merupakan perintah undang-undang yang harus dijalankan. Jika memang sudah dijadwalkan, mungkin karena pemerintah melihat ada hal mendesak,” bebernya. 

Namun, mantan Anggota Panwas Sulut ini berharap ada desain matang yang dirancang penyelanggara pilkada. Kalau perlu harus juga mendengarkan masukan para ahli. Apalagi, Toar mengingatkan, pandemi Covid-19 hingga saat ini belum kelihatan tanda-tanda akan berakhir. “Harus benar-benar siap.Ingat, pilkada akan melibatkan banyak orang,” tegasnya. 

Sementara, anggota Komisi II DPR Hugua mendukung pemerintah terkait usulan pelaksanaan pilkada tersebut. “Saya juga mendukung pemerintah melalui Mendagri agar anggaran yang sudah dialokasikan untuk Pilkada 2020 jangan dulu diganggu gugat untuk mengantisipasi realisasi pelaksanaan pilkada akhir 2020,” jelasnya. 

Baca juga : Mei, Ventilator Low Cost Buatan Dalam Negeri Mulai Diproduksi

Namun, mantan Bupati Wakatobi ini mengatakan, hasil rapat yang telah menyetujui tanggal pelaksanaan pilkada serentak itu akan ditindak lanjuti kembali oleh Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP sebelum tahapan pilkada dilanjutkan Juni-Juli untuk melihat situasi aktual dari pandemi Covid-19. “Jika masa tanggap darurat diperpanjang oleh pemerintah, bisa jadi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan diundur paling lama 29 September 2021 sesuai dengan opsi ketiga dari KPU,” tandasnya. 

Terpisah, Partai Perindo nampaknya tidak terlalu terpengaruh pada jadwal pilkada. Proses seleksi calon usungan tetap berjalan di Pilkada Tana Toraja. “Kalau di Tana Toraja, kemungkinan besar kita akan ke paket Nicodemus BiringkanaeVictor Datuan Batara. Kami melihat beliau punya kans untuk menang,” kata Sekretaris DPW Partai Perindo Sulsel Hilal Syahrim. 

Hilal menuturkan, dirinya bersama pengurus DPW lainnya sempat bertemu dan melakukan komunikasi dengan Nico. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tana Toraja itu meminta dukungan Perindo untuk bertarung di pilkada. “Beliau memang berminat diusung oleh Perindo. Jadi kemungkinan besar kita ke incumbent. Kita lihat kondisi terakhir nantinya” jelasnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.