Dark/Light Mode

Adaptasi Kebiasaan Baru, Pengawasan Kota Bandung Diperketat

Sabtu, 11 Juli 2020 18:05 WIB
Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana
Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua pekan pelaksanaan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB), penanganan Covid-19 di Kota Bandung tetap menunjukan tren positif.

Meski begitu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga tidak terjadi lagi lonjakan kasus virus corona.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan, kendati di masa AKB sudah diberikan sejumlah relaksasi, namun bukan berarti situasi kembali normal layaknya sebelum pandemi, terlebih jika menilik pada wilayah di sekitar Kota Bandung yang justru kini berubah menjadi zona kuning.

Oleh karenanya, Yana menegaskan bahwa tim Gugus Tugas akan melakukan beragam upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tetap waspada. Belum lama ini muncul wacana pembuatan check point, namun kini sepakati untuk menambah lokasi penutupan ruas jalan.

Baca juga : Hati-hati, Jangan Sampai Pengawasan Pemerintah Terhadap BUMN Dilemahkan

“Pada dasarnya kita akan melakukan upaya mengingatkan kepada masyarakat bahwa saat ini kita belum suasana normal. Tadi yang lebih disepakati itu buka tutup beberapa ruas jalan,” ucap Yana di Bandung, Sabtu, (11/7/2020).

Yana menuturkan, sebelumnya beberapa ruas jalan sudah lebih dulu dilakukan penutupan mulai pukul 21.00 WIB-06.00 WIB. Kini Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polrestabes Bandung akan mengevaluasi kembali untuk penambahan lokasi penutupan di ruas jalan lainnya.

Menurut Yana, dari hasil rapat evaluasi dipaparkan bahwa saat ini aktivitas masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan semakin banyak, sehingga, penutupan jalan diharapkan bisa mengurangi kerumunan masyarakat agar tidak terjadi lagi klaster baru dari jalanan yang lebih sulit ditelusuri.

“Karena rata-rata relaksasi pelonggaran kegiatan rata-rata tutup pukul 21.00 sehingga kami berikan kelonggaran 1 jam untuk preparing mereka beres-beres dan kita sarankan mereka segera pulang. Oleh karena itu pukul 22.00 sampai jam 06.00 pentupan ruas jalan kembali,” terangnya.

Baca juga : Pengawasan Pemprov DKI Letoy Nih!

Dari hasil evaluasi AKB selama dua pekan terakhir, Yana menyatakan, belum ada tambahan sektor yang diberikan relaksasi. Menurutnya pelonggaran masih hanya diperuntukan bagi rumah ibadah, pusat perbelanjaan serta beberapa sarana olahraga dan tempat wisata yang berbasis luar ruangan atau outdor.

Bahkan, sambung Yana, pengawasan di sejumlah tempat yang diberikan relaksasi tersebut kini akan semain diperketat. Yakni dengan melibatkan lebih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung untuk monitoring langsung di lapangan.

“Kita tidak mungkin hanya membatasi hanya orang KTP bandung yang zonanya biru bisa saja itu hadir dari orang dari zona kuning. Akhirnya tadi tetap disepakati teman-teman yang selama ini WFH (Work From Home) difungsikan melakukan pengawasan di sektor-sektor itu,” jelasnya.

Sementara untuk relaksasi tempat hiburan, lanjut Yana, masih akan dikaji lebih dalam oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, karena aktivitas di dalam ruangan ini harus sangat ketat dalam penerapan protokol kesetannya, terlebih setelah muncul informasi adanya potensi penyebaran virus corona di dalam ruangan.

Baca juga : CIMB Niaga Syariah Serahkan Bantuan Ambulans di Bandung Barat

“Kemarin kita cukup kaget bahwa ada berita dari WHO dan beberapa ahli menyatakan bahwa penyebaran covid bisa lewat airborne di ruangan yang ditutup sirkulasinya. Jadi kita mungkin meski sudah disampaikan pengusaha bioskop bahwa mereka memiliki sirkulasi udara yang menjernihkan virus, tapi kita belum tahu. Jadi kita harus sangat hati-hati,” bebernya.

Yana mengungkapkan pengetatan pengawasan juga meliputi imbauan kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, semisal penggunaan masker, sehingga angka penyebaran di Kota Bandung bisa terus ditekan.

Saat ini, tercatat angka reproduksi di Kota Bandung kembali menurun di angka 0,53 dari sebelumnya di 0,56 pertanggal 2 Juli lalu. Lima kecamatan juga terpantau turun level kewaspadaan dari zona hitam ke zona merah, yakni Kecamatan Rancasari, Bandung Kidul, Buahbatu, Ujungberung dan Sukasari.

“Oleh karena itu dilaporkan alhamdulillah beberapa kegiatan yang direlaksasi atau dilakukan pelonggaran juga alhamdulillah tidak ditemukan penyebaran virus atau klaster baru. Sehinga ke depan kalaupun ternyata kita akan melakukan relaksasi betul-betul akan dilakukan secara hati-hati,” pungkasnya. [D.R]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.