Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Delapan Provinsi Laporkan Nol Kasus Baru
DKI Laporkan Kasus Baru dan Kasus Sembuh Terbanyak
Jumat, 31 Juli 2020 16:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hari ini, jumlah kasus baru Covid-19 dilaporkan bertambah 2.040. Sehingga, total akumulasi kasus positif Covid kini telah mencapai angka 108.376.
Informasi ini disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 melalui laman media sosial Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (31/7).

Baca juga : Kasus Baru di DKI Masih Tertinggi, Pasien Sembuh Terbanyak di Jawa Timur
Berdasarkan sebaran tingkat provinsi, DKI Jakarta masih berada di urutan teratas wilayah yang paling berkontribusi dalam penambahan jumlah kasus baru. Total, ada 430 kasus baru dan 405 kasus sembuh di DKI.
Dibuntuti Jawa Timur (317 kasus baru, 351 sembuh), Jawa Tengah (235 kasus baru, 180 sembuh), Kalimantan Selatan (128 kasus baru, 67 sembuh), dan Sumatera Utara (108 kasus baru, 104 sembuh).
Baca juga : Kasus Baru Tertinggi di DKI, Kasus Sembuh Terbanyak di Jawa Barat
Sementara itu, ada delapan provinsi yang melaporkan nol kasus baru. Yakni Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Lampung, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Gorontalo.
Untuk kasus sembuh, jumlahnya dilaporkan naik 1.615, menjadi 65.907 orang. Sedangkan untuk kasus meninggal dunia, dilaporkan bertambah 73 angka. Sehingga, total angka kematian akibat Covid di Tanah Air kini berjumlah 5.131. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya