Dark/Light Mode

Keputusan Resmi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama

PBNU Tunda Muktamar ke-34 Hingga Tahun Depan

Kamis, 24 September 2020 17:40 WIB
Suasana Konbes NU secara virtual. [Foto: NU Online]
Suasana Konbes NU secara virtual. [Foto: NU Online]

RM.id  Rakyat Merdeka - Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) tahun 2020 telah usai dilaksanakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rabu (23/9). Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta, terdiri dari jajaran pengurus harian PBNU, PWNU dan lembaga serta badan otonom di bawah naungan NU.

Di antara keputusan penting Konbes NU 2020 adalah, menunda kegiatan Muktamar ke-34 NU hingga Oktober 2021. Sesuai agenda, Muktamar sedianya digelar pada Oktober tahun 2020 ini.

"Menetapkan, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 berubah pada Oktober 2021 di Lampung," bunyi Keputusan Konbes NU tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU dan Masa Khidmat PBNU.

Baca juga : KLHK Optimalkan TMC Tangani Karhutla Hingga Tahun Depan

Bila pada Oktober 2021, Muktamar tidak dapat dilakukan karena disebabkan oleh hal-hal tertentu, termasuk karena Covid-19 yang belum terkendali, PBNU memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi benar-benar hilang.

"Sebagaimana diktum pertama tidak dapat dilaksanakan maka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 terkendali," tulis keputusan tersebut.

Poin penting lain dari kegiatan Konbes NU tersebut yakni masa khidmat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hasil Muktamar ke-33 NU berlaku sampai dengan demisioner dalam Muktamar ke-34 NU yang akan datang. Artinya, masa jabatan kepengurusan NU di bawah pimpinan Prof. DR. KH Said Aqil Siroj, MA diperpanjang sampai pelaksanaan Muktamar ke-34 NU dapat dilaksanakan.

Baca juga : Mentan SYL Kagumi Potensi Alam Humbang Hasundutan, Yakin Petani Sejahtera

"Keputusan ini mulai berlaku pada ditetapkan dan hal-hal yang belum cukup diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian," begitu bunyi poin ketiga dari Keputusan Konbes.

Agenda penundaan pelaksanaan Muktamar ini sebagai respons meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia. Menurut PBNU, penyebaran Covid-19 di Indonesia telah mencapai kondisi yang sangat mengkhawatirkan.

Alasan PBNU menunda kegiatan Muktamar karena helatan forum tertinggi di NU ini akan melibatkan massa dalam jumlah besar. Sehingga berpotensi tinggi menjadi media penyebaran Covid-19.

Baca juga : Kasyfi Diundang Dubes RI Hingga Disaksikan Melania Trump

"Keputusan penundaan Muktamar ke-34 NU akan dicabut sampai keadaan dinyatakan aman untuk melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar." [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.