Dark/Light Mode

18 Anggota DPR Kena Corona, Anies Minta Lokasi Kerjanya Ditutup

Rabu, 7 Oktober 2020 14:55 WIB
Gedung DPR. (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)
Gedung DPR. (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta, kantor-kantor di Gedung DPR yang terdeteksi kasus Covid-19, ditutup selama tiga hari untuk mencegah penularan.

Hal tersebut ditegaskan Anies, menyusul berita tentang 40 orang di lingkungan Komplek Parlemen DPR terjangkit Covid. Termasuk, 18 anggota DPR.

Baca juga : Awas, Kluster Pengungsian!

"Sesuai aturan, ketentuannya ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama 3 hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," ujar Anies di Balaikota, saat ditanya soal 18 anggota DPR yang positif Covid-19, Rabu (7/10).

Namun demikian, penutupan yang dimaksud, bukan seluruh Gedung DPR. Melainkan hanya gedung atau kantor yang ada anggota atau pekerja yang terinfeksi saja.

Baca juga : Alhamdulillah, Pasien Corona Yang Sembuh Makin Banyak

Anies mencontohkan Kompleks Balai Kota, Jakarta Pusat beberapa watu lalu. "Jadi bukan seluruhnya. Seperti komplek Balaikota DKI Jakarta gitu. Hanya Gedung G, satu gedung ditutup. Gedung yang di situ ada orang bekerja, tempat kasusnya positif, di situ harus ditutup. Gedung yang lain tidak," ujar Anies memberi contoh. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.