Dark/Light Mode

31.029 Spesimen Diperiksa

Kasus Positif Naik 3.602, Totalnya Jadi 368.842

Selasa, 20 Oktober 2020 15:45 WIB
Bilik Swab Test di UGM, Yogyakarta (Foto: Istimewa)
Bilik Swab Test di UGM, Yogyakarta (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada hari ini, Selasa (20/10), dilaporkan mencapai angka 3.602. Sehingga, total kasus terkonfirmasi kini telah tembus angka 368.842.

Jumlah kasus harian ini bertambah 229, bila dibanding data Senin (19/10).

Baca juga : Jumlah Kasus Harian Turun Jadi 3.373, Totalnya Kini 365.240

Kasus baru sebanyak 3.602 itu, diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 31.029 spesimen. Jumlah spesimen yang diuji ini, berkurang 5.230 dibanding data kemarin, yang melaporkan adanya pengujian terhadap 36.259 spesimen.

Dari total kasus terkonfirmasi, terdapat 62.455 kasus aktif. Atau turun 925 angka, dibanding data sebelumnya. Persentasenya mencapai 16,9 persen.

Baca juga : Tembus Ke Angka 361.867, Kasus Positif Bertambah 4.105

Untuk kasus suspek pada hari ini, situs covid19.go.id melaporkan adanya penurunan sebesar 1.670. Sehingga, jumlahnya menjadi 160.740.

Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga : Kasus Positif Naik 4.301, Totalnya Kini 357.762

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:

a. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.